Anggota BAN PDM Babel Dikukuhkan

Pengukuhan BAN PDM Babel-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Anggota Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Dikdasmen (BAN PDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Priode 2025-2028 resmi dikukuhkan oleh BAN PDM Pusat bersamaan dengan Anggota BAN PDM seluruh Indonesia secara hybrid, Selasa 7 Januari 2025. 

Prosesi pengukuhan dimulai dengan pembacaan SK Ketua BAN PDM Pusat tentang Pengangkatan Anggota BAN PDM Provinsi seluruh Indonesia oleh Sekretaris BAN PDM Pusat Budi Susetyo. Adapun nama-nama Anggota BAN PDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikukuhkan sebanyak 5 )lima) orang adalah; Desri Susilawani, Djuariningsih, Roswita, Sarbini dan Y. Ediyono. 

Seusai prosesi pengukuhan, Ketua BAN PDM Pusat Totok Suprayitno menyampaikan sambutan dan arahan bahwa kita akan menjalankan visi yang mulia, karena Pendidikan itu sendiri adalah tugas yang luhur. Akreditasi bertujuan untuk memotret kualitas Pendidikan, maka misinya juga amat mulia. Tugas BAN PDM Provinsi bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban menjalankan undang-undang. Perintah regulasi memang harus dilaksanakan, tetapi tanpa kesadaran bahwa ini adalah tugas yang mulia maka kita akan terjebak dalam rutinitas semata. 

Selama ini, akreditasi sering dikenal hanya sebagai pemberian status sekolah, A,B,C atau D (tidak terakreditasi). Kita tidak boleh berbangga diri jika hanya menjadi tukang stempel status tersebut. Fokus kita adalah meningkatkan kualitas sekolah. Akreditasi perlu mendefinisikan mutu dan menuntun arah pengembangan sekolah, pemantik perubahan ke arah kualitas yang lebih baik. Akreditasi juga merupakan bagian dari quality assurance eksternal yang berperan penting dalam membimbing sekolah menuju mutu yang lebih baik. 

Totok juga berpesan agar BAN PDM Provinsi menjalin kolaborasi yang luas dengan berbagai stakeholder yang bertanggungjawab dalam menjamin mutu sekolah. Anggota BAN agar mengedepankan kebersamaan, kolektif kolegial yang meliputi; unity (kesatuan), solidaritas, kerjasama (cooperation), kemurahan hati dan saling percaya (trust).

Sementara itu, Sarbini selaku salah satu Anggota yang dikukuhkan mengatakan bahwa marasa mendapat kehormatan setelah terpilih kembali sebagai anggota untuk priode ke dua selama 4 (empat) tahun ke depan. Memang tugas ke depan jelas tidak ringan dengan penggabungan BAN Paud dan BAN S-M menjadi BAN PDM, berkurangnya jumlah Anggota dari 9 orang menjadi 5 orang dengan jumlah Satuan Pendidikan dan Program Kesetaraan sekitar 2000an se Bangka Belitung. Namun demikian kita optimis dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya berdasarkan pengalaman dan latar belakang keilmuan para Anggota. Prinsip-prinsip profesionalitas, integritas dan loyalitas menjadi modal kami dalam mengemban amanah dalam rangka peningkatan mutu layanan pendidikan di Bangka Belitung melalui penilaian eksternal secara mandiri dan rekomendasi akreditasi untuk satuan Pendidikan dan instansi Pembina.***

 

Tag
Share