Jokowi Dukung PPN 12%
Jokowi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendukung keputusan pemerintah untuk menerapkan PPN sebesar 12 persen. menurutnya, hal tersebut telah menjadi amanat undang-undang.
"Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan," kata Jokowi, Sabtu, 28 Desember 2024.
Jokowi meyakini pemerintah pasti telah melakukan perhitungan dan mempertimbangkan dampak kenaikan tersebut di masyarakat.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan kalkulasi dan perimbangan sudah dilakukan pemerintah.
"(Dampak ke masyarakat) ya itu semestinya pemerintah sudah berhitung melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan ya," ucapnya.***