Kabar Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Sehat, Kok tak Diborgol?

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan-screnshot-

INI kabar teranyar kasus Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari yang tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, Jumat 22 November 2024.  

-------------------

AKP Ulil Ryanto Anshar tewas akibat luka tembak di bagian kepala.  Kepolisian Daerah Sumatera Barat memastikan tersangka Dadang Iskandar (DI) diproses secara hukum.

"Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu 23 November 2024.

Dia mengatakan pelaku penembakan berinisial DI (57) saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka.  Dadang Iskandar merupakan Kepala Bagian Operasional di Polres Solok Selatan, tempat dinas yang sama dengan korban.

Dwi mengatakan tersangka saat ini berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," jelasnya.

Kabar terbaru kasus polisi tembak polisi, di mana Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas akibat luka tembak.

BACA JUGA:Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok, Kapolda: Langsung Dipecat!

Dwi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa penembakan itu.

"Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya, mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya," katanya.

Dia memastikan Polda Sumbar akan memroses kasus itu secara transparan dengan terus memberikan pembaruan informasi secara resmi seiring dengan perkembangan. 

Tidak Diborgol

Sementara itu, Komisi III DPR RI menyayangkan standar yang ditetapkan oleh Propam di Polda Sumatera Barat (Sumbar).  Pasalnya, Kabag Ops Polres Sumatera Barat AKP Dadang Iskandar yang merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanti Anshari tak diborgol.

Tag
Share