Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Dinilai Baik, Mendiktisaintek: Tidak Wajib!
--
KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), saat ini sifatnya tidak wajib bagi seluruh mahasiswa atau kampus. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro,
"Keleluasaan diberikan kepada perguruan tinggi, mahasiswa, dan dosen, untuk meramu pendidikannya masing-masing. Tetapi kalau memang ramuannya itu tidak bisa dipenuhi dengan kampus merdeka, ya nggak usah," kata Menteri Satryo, sebagaimana dikutip ari ANTARA, Jumat (22/11/2024).
BACA JUGA:Mendikdasmen Baru Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar, PPDB, dan UN
Ia menegaskan bahwa Program MBKM memiliki ide yang sangat baik, yaitu memberi kesempatan pada mahasiswa atau perguruan tinggi untuk memberi keleluasaan di dalam belajar, menimba ilmu, dan memperkaya pengetahuan. Namun sesuai dengan namanya yang "merdeka", maka implementasinya juga harus merdeka dan tanpa paksaan.
"Merdeka artinya apa? freedom, kebebasan. Merdeka untuk apa? Untuk memilih, bahkan juga merdeka untuk nggak milih. Jadi, nggak milih juga boleh," kata Menteri Satryo.
Menyadur ANTARA, Satryo menyadari hal ini tidak bisa dipaksakan ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia, sebab terdapat sejumlah kampus di Indonesia yang tidak mampu, dan tidak memiliki kecocokan dengan bidang yang ditawarkan.
Oleh sebab itu, ia mengumumkan kepada para pemimpin di perguruan tinggi untuk melaksanakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka jika memiliki kecocokan dan nilai tambah bagi program studi yang dimiliki.
Di samping itu, ia juga mengajak kepada para dosen untuk membimbing para mahasiswanya dalam memilih berbagai opsi yang ditawarkan dalam program ini. Sebab, ia menilai terdapat mahasiswa yang merasa tidak cocok karena salah dalam memilih, akibat kurangnya bimbingan dan pengawasan para dosen.