Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Residivis Dibekuk Tim Buser Naga

Residivis Dibekuk Tim Buser Naga.-Agus Putra-

 

Tak hanya itu, penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan dan mendapati pengakuan pelaku telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi lainnya.

 

Adapun tiga lokasi pencurian yang diakui pelaku yakni pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.

 

Kemudian pencurian kotak amal di Masjid Al-Hikmah, Kota Pangkalpinang. Uang hasil curian diakui telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Selanjutnya pencurian satu unit telepon genggam merek itel di wilayah Kota Pangkalpinang. Hingga kini barang bukti masih dalam pencarian polisi.

 

Menurut Indra, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2024.

 

"Dari hasil penyidikan sementara, pelaku merupakan residivis. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan," ujarnya.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna hitam bernomor polisi BN 4320 CD milik korban serta sepasang sandal hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan