Imigrasi Sukses Gelar Rakor TIMPORA
Imigrasi Sukses Gelar Rakor TIMPORA.-Agus Putra-
berkoordinasi mengenai legalitas izin tinggal seorang WN India berinisial AS yang melakukan pernikahan campuran menggunakan Izin Tinggal Kunjungan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Khumaidi mengonfirmasi bahwa jajaran Inteldakim telah melakukan pemeriksaan administratif di lapangan.
Ia memastikan status izin tinggal WN India tersebut telah sesuai peruntukannya, sementara kebutuhan dokumen penunjang lainnya diserahkan pada regulasi instansi terkait.
Penjelasan ini diperkuat oleh Kasi Inteldakim, Raja Reza Hedianshah, yang menyebutkan bahwa WN India tersebut telah terdata secara tertib melalui APOA oleh Hotel Aksi.
Pihak Imigrasi juga berkomitmen untuk terus turun ke lapangan guna memberikan edukasi dan reminder kepatuhan APOA bagi pengelola penginapan lainnya.
Rapat Koordinasi TIMPORA Kota Pangkalpinang Tahun 2026 ini pun berakhir dengan tertib dan lancar,
menandai babak baru penguatan pengawasan wilayah yang semakin ketat dan sinergis.(pas)