KPK RI Rakor Bersama Pemprov Babel
KPK RI Rakor Bersama Pemprov Babel.-Tim-
PANGKALPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Republik Indonesia menilai ada sejumlah persoalan dan itu menjadi titik krusial yang harus diperbaiki dan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan oleh Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI, Agung Wicaksono usai menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung secara tertutup di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, baru baru ini.
KPK juga mendorong kepada perbaikan tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran sampai proses pemeriksaan dan pengawasan. Mudah - mudahan kalau semua tata kelola berjalan baik maka semua juga bisa on the track.
Ia memastikan bahwa sesuai kewenangan bidang Korsup KPK RI ini, maka KPK lebih ke tata kelola pemerintah daerah, kalau pun ada berimbas kepada kasus lainya seperti korupsi dan gratifikasi dan sebagainya nanti kita akan lihat kondisi dan situasinya.
"Pada prinsipnya yang kami hadirkan hari ini adalah lebih kepada sisi pencegahan, karena tadi di pelaporan LKHPN juga sudah kami sampaikan bahwa bapak /bu ASN kalau memang anda bersih maka tidak perlu risih, jalankan saja roda pemerintahan ini sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Agung juga mengingatkan apabila ada regulasi yang perlu diperbaiki apalagi sudah tidak sesuai maka itu harus disesuaikan kembali. "Tadi hal ini juga sudah mendapatkan respon dari Pemprov Babel, bahwa nanti akan ada beberapa Pergub yang siap dicabut. Dan ini otomatis juga harus diiringi dengan perbaikan etika ASN dalam memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," tambah Agung.
Sementara itu Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyampaikan bahwa dalam forum rakor ini, KPK juga meminta agar Pemprov Babel mampu mempertahankan penghargaan sebagai juara nasional dari KPK tahun 2025 yakni terkait Pencegahan Korupsi melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah. "Upaya yang kita lakukan adalah dengan meletakan tata kelola dan kinerja ASN yang bersih dan tata kelola keuangan secara transparan, profesional dan akuntabel.
Uang rakyat harus kembali ke rakyat, rakyat uang melakukan penghapusan terhadap hal -hal yang menimbulkan pemborosan anggaran, dan tidak ada proyek yang mubazir di era saya," kata Hidayat. (bbp)