Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Polisi Gagalkan Balap Liar Lintas Timur

Polisi Gagalkan Balap Liar Lintas Timur.-Agus Putra-

PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang bersama Polres Bangka melakukan patroli antisipasi balap liar di Jalan Lintas Timur Minggu pagi (1/3/2026). Tindakan ini dilakukan mengingat maraknya aktivitas balapan liar setelah waktu sahur menjelang bulan Ramadan yang menjadi keresahan masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Dewi Rahmailis Munir ini dimulai dengan apel di halaman Mapolsek Taman Sari sekitar pukul 05.25 WIB. Turut hadir Kasat Lantas Kompol Ria Arianty, PS Kasat Samapta AKP Bobory Niko, PS Kapolsek Taman Sari AKP Ferry Gunadi, PS Kasi Humas Ipda Teddy Asikin, dan 62 personel yang terlibat.

Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra beserta Waka Polres Bangka Kompol Yosyua Surya Admaja memimpin apel personel Polres Bangka di pertigaan Jalan Lintas Timur Jembatan Emas. "Kami lakukan antisipasi ini sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keamanan masyarakat, karena balap liar cenderung meningkat menjelang Ramadan khususnya setelah sahur," ujar Kompol Dewi.

Pantauan dilokasi, sekira pukul 05.50 WIB, personel Polresta Pangkalpinang memblokade arus lalu lintas dari arah Jembatan Emas menuju pusat Kota Pangkalpinang di Jembatan Batu Rusa II. Sementara jajaran Polres Bangka mengamankan kawasan jalan arah Jembatan Batu Rusa II menuju Jalan Lintas Timur sehingga tidak ada celah bagi pelaku balap liar.

Selama patroli, pihak polisi juga memberikan sosialisasi dan imbauan langsung kepada setiap pengendara yang melintas. Banyak pemotor, sebagian besar remaja, dihentikan karena tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak terlibat balapan liar. "Langkah ini juga untuk antisipasi potensi geng motor, premanisme, dan kejahatan 3C yang sering menyertai aktivitas balap liar," kata Kompol Dewi.

Patroli resmi selesai pukul 07.00 WIB dengan apel konsolidasi. Kondisi Harkamtibmas di wilayah Kota Pangkalpinang tetap aman dan kondusif. Kompol Dewi kembali mengingatkan bahwa balap liar adalah tindakan ilegal yang bisa menyebabkan cedera berat hingga kehilangan nyawa. Pelaku yang terbukti akan mendapatkan sanksi hukum sesuai peraturan, termasuk penjara dan denda.

"Di bulan Ramadan yang penuh berkah, kami imbau seluruh pengendara untuk menjauhi aktivitas balapan liar ini. Gunakan jalan raya dengan bertanggung jawab dan jaga keselamatan diri serta orang lain," pungkasnya.(pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan