Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Pj Sekda Babel Lantik 22 Pejabat Baru

Pj Sekda Babel Lantik 22 Pejabat Baru.-Tim-

PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Aprianto, resmi melantik 22 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (26/02/2026).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan ini berpusat di Ruang Pasir Padi, Lantai 3 Kantor Gubernur Babel. ​Dari total 22 pejabat yang dilantik, empat di antaranya merupakan pejabat dari wilayah Belitung yang mengikuti prosesi secara daring melalui aplikasi Zoom.

​Dalam sambutannya, Pj Sekda Ferry Aprianto yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel, Darlan, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi biasa.

Pengisian jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini telah melalui mekanisme ketat sesuai regulasi yang berlaku. ​"Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa OPD melalui mekanisme yang sudah dijalankan dan tentunya telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ujar Ferry.

​ Sebagai koordinator Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Babel, Ferry menitipkan pesan kuat terkait tanggung jawab besar yang kini diemban para pejabat baru. Ia menekankan bahwa setiap pejabat struktural maupun fungsional wajib menandatangani kontrak kinerja.

​Kontrak tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan dokumen vital yang akan menjadi dasar evaluasi berkala bagi pimpinan untuk melihat progres kerja di lapangan. ​"Setiap pejabat harus menandatangani kontrak kinerja yang telah disusun. Ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, dan nantinya akan kami evaluasi secara bertahap," tegasnya.

​Ferry berharap para pejabat yang baru dilantik mampu berlari cepat dalam mencapai target OPD masing-masing.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam bekerja sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Bangka Belitung secara keseluruhan. ​"Target kerja yang diberikan harus dilaksanakan. Jika tidak sesuai dengan target waktu yang ditetapkan, artinya kinerja mereka tidak tercapai dengan baik. Ujung dari semua ini adalah bagaimana pelayanan publik dapat berjalan maksimal bagi masyarakat," pungkas Ferry. (bbp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan