BSB MoU dengan Kejaksaan se Babel
BSB MoU dengan Kejaksaan se Babel.-istimewa-
PANGKALPINANG — Bank Sumsel Babel (BSB) memperkuat komitmennya dalam menjaga tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung (Babel) beserta seluruh Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Babel.
Penandatanganan kerjasama ini difokuskan pada Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Sosialisasi terkait Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola pada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Kegiatan penting ini berlangsung di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center di Pangkal Pinang, pada Selasa (11/11/2025).
PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Sila Haholongan Pulungan, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bangka Belitung.
"Kami bersyukur telah diberikan kepercayaan dan dukungan sehingga terlaksanalah penandatanganan MoU dan PKS ini dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan dan kelembagaan di daerah yang semakin kuat, bersih, dan profesional," ujar Festero.
Ia menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara BSB sebagai lembaga keuangan daerah dan Kejaksaan Babel sebagai mitra strategis dalam bidang hukum.
Melalui MoU dan PKS ini, kedua institusi berkomitmen untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan koordinasi dalam permasalahan hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum melalui sosialisasi.
"Ini adalah langkah strategis bagi BSB khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta demi terwujudnya tata kelola perusahaan perbankan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel," tambah Festero.
Ia berharap sinergi ini akan semakin mendorong seluruh jajaran BSB untuk memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan optimis kerjasama ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari, turut mengapresiasi perpanjangan MoU dan PKS ini, mengingat kerjasama dengan BSB sudah terjalin baik sejak lama, termasuk dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang dan BSB Syariah Cabang Pangkalpinang.
Sri Heny menilai MoU ini sangat bagus dalam rangka memitigasi risiko perbankan. Ia memastikan bahwa Kajari Pangkalpinang akan terus menyumbangkan pemikiran dan kontribusinya.
"Kami akan terus ikut bersama dalam pendampingan, pendapat hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola keuangan yang transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan gratifikasi dan korupsi," tegas Sri Heny.
Ia berharap melalui kontribusi ini, dapat tercipta pembangunan ekonomi di Pangkalpinang maupun Babel umumnya yang berkelanjutan dan berkeadilan.(*)