Pemkot Buka Perekrutan Jukir Liar Jadi Petugas Resmi
Pemkot Buka Perekrutan Jukir Liar Jadi Petugas Resmi.-Antara-
PANGKALPINANG- Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka perekrutan juru parkir (jukir) liar menjadi petugas jukir resmi, agar mereka bisa secara legal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini jukir liar ini sudah banyak sekali, bahkan melebihi jumlah petugas parkir resmi hanya 337 orang," kata Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Kota Pangkalpinang Welly A. Riduan di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, dalam menekan jumlah jukir liar yang sudah banyak sekali ini, Dishub Kota Pangkalpinang membuka pendaftaran penerimaan juru parkir agar mereka bisa bekerja secara legal di tempat-tempat parkir resmi. "Kami meminta jukir liar ini segera mendaftar, karena persyaratannya sangat mudah sekali secara gratis, mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan alat kelengkapan parkir secara gratis," katanya.
Ia menyatakan jumlah jukir liar ini tidak didata, karena mereka melakukan parkir secara illegal di tempat-tempat tidak resmi maupun di kawasan parkir di bawah Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel. "Jukir liar ini banyak juga berada di tempat-tempat usaha yang tidak menyediakan lahan parkir sendiri, sehingga mengganggu lalu lintas di daerah ini," katanya.
Ia menambahkan, tempat parkir di tempat-tempat usaha ini menggunakan badan jalan untuk parkir kendaraan masyarakat, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di daerah ini. "Kami mengimbau pemilik usaha untuk menyedia tempat untuk parkir, agar tidak mengganggu lalu lintas di daerah ini," katanya. (ant)