Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Imigrasi Pangkalpinang Tindak Tegas WN Bangladesh

Imigrasi Pangkalpinang Tindak Tegas WN Bangladesh.-Agus Putra-

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung, Qris Pratama yang juga hadir dalam konferensi pers menyampaikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, berkomitmen untuk menegakkan hukum secara konsisten dan profesional.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Qris Pratama.

Qris juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan dokumen kependudukan maupun memberikan bantuan kepada orang asing ilegal. Ia menekankan bahwa partisipasi dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah menjaga ketertiban dan kedaulatan negara di bidang keimigrasian.

Terhitung mulai tanggal 29 Oktober 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang akan melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Pangkalpinang. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Kepulauan Babel dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk pemenuhan berkas penyidikan.(pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan