Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Hukum Progresif dan Masa Depan Satpol PP Humanis

Rizky Anugrah Perdana.-Dok Pribadi-

Hukum progresif memberikan perhatian besar terhadap peranan perilaku manusia dalam hukum. Ini bertentangan dengan dengan pemahaman bahwa hukum itu hanya urusan peraturan. Peranan manusia disini merupakan konsekuensi terhadap pengakuan, bahwa sebaiknya kita tidak berpegangan secara mutlak kepada teks formal suatu peraturan.(2)

 

//Dampak pandangan positivisme dalam penegakan perda

Dalam konteks penegakan peraturan daerah, sudah banyak terjadi konflik di masyarakat akibat aparat penegak yang terlalu memedomani nilai-nilai positivisme. Konflik dan kericuhan bisa dikatakan selalu mewarnai setiap penindakan yang dilakukan aparat penegak peraturan daerah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja terutama di kota-kota besar di Indonesia. Salah satu yang terparah yaitu Peristiwa Koja Berdarah di bulan April 2010 yang menelan korban tewas 3 (tiga) orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ratusan lainnya luka-luka. (3)

 

Terlepas dari unsur-unsur yang melatarbelakangi konflik tersebut, yang perlu digarisbawahi adalah tingkat potensi konflik yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya menjadikan Satpol PP memiliki citra yang negatif dan cenderung dianggap sebagai musuh di masyarakat. 

 

Bahkan stigma di masyarakat kesan pertamanya ketika diberikan pertanyaan deskripsi Satpol PP justru lebih dikenal sebagai aparat perusak dibandingkan sebagai Penegak Perda, Penyelenggara Ketertiban Umum Ketenteraman Masyarakat atau Pelindung Masyarakat. Stigma Negatif ini dilatarbelakangi oleh oknum-oknum Satpol PP yang melakukan penindakan secara arogan dan tidak mengedepankan Hak Asasi Manusia dan nilai- nilai Humanisme serta cenderung mengedepankan nilai-nilai positivisme mutlak terhadap regulasi.

 

Terbaru, Oknum Satpol PP DKI Jakarta yang dikritik keras oleh masyarakat setelah viral di media sosial akibat praktik penegakan yang diterapkan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI tidak mencerminkan nilai-nilai penegakan hukum yang humanis.

 

//Hukum Progresif dan momentum perubahan Satpol PP

Sudah saatnya gagasan hukum progresif dijadikan pedoman oleh Satpol PP yang notabene selalu berhadapan dengan masyarakat dalam penegakan peraturan daerah yang mayoritas adalah masyarakat kecil yang lemah. Sebagaimana yang dikatakan Pak Tjip bahwa hukum itu dibuat untuk manusia, bukan sebaliknya. 

 

Kehadiran hukum bukan untuk dirinya sendiri melainkan untuk sesuatu yang lebih luas dan besar. Ketika terjadi persoalan di dalam hukum, maka hukumlah yang harus ditinjau dan diperbaiki, bukan manusia yang dipaksa-paksa untuk masuk ke dalam skema hukum. (4)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan