Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Gratis Bukan Alasan Membungkam Kritik

Dida Rizakti Kiswara.-Dok Pribadi-

 

Narasi “yang penting sudah diberi gratis, harusnya bersyukur” kerap digunakan untuk membungkam suara warga yang mempertanyakan kualitas layanan. Cara pandang semacam ini tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi meredam posisi masyarakat dari pengawasan aktif menjadi sekedar penerima pasif kebijakan negara. Dalam sistem pelayanan publik yang sehat, kritik seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme perbaikan, bukan sebagai bentuk pembangkangan. Tanpa ruang kritik yang terbuka, program sebesar MBG justru berisiko kehilangan kontrol sosial yang selama ini menjadi penyangga akuntabilitas pemerintah.

 

Dalam sistem pelayanan publik yang sehat, kritik seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme perbaikan, bukan sebagai bentuk pembangkangan. Tanpa ruang kritik yang terbuka, program sebesar MBG justru berisiko kehilangan kontrol sosial yang selama ini menjadi penyangga akuntabilitas pemerintah.

 

Pandangan yang menempatkan kritik sebagai bentuk ketakbersyukuran sejatinya mengabaikan fakta mendasar bahwa MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai oleh dana publik. Setiap rupiah yang digunakan dalam penyelenggaraan program ini bersumber dari pajak masyarakat, sehingga warga negara memiliki hak penuh untuk mengetahui, menilai, serta memberikan masukan atas pelaksanaannya. 

 

Dalam kerangka pelayanan publik, partisipasi masyarakat bukanlah gangguan, melainkan elemen penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan. Oleh karena itu, menyampaikan kritik terhadap kualitas menu, mekanisme distribusi, maupun tata kelola MBG adalah hak konstitusional warga yang harus dilindungi, bukan ditekan.

 

Kesadaran akan hak publik tersebut perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang mampu menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara objektif. Dalam konteks inilah peran lembaga pengawas pelayanan publik menjadi relevan. 

 

Ombudsman hadir sebagai kanal resmi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi sekaligus sebagai pengawas eksternal yang memastikan penyelenggaraan MBG berjalan sesuai standar pelayanan. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga menyasar kualitas layanan di lapangan, sehingga kritik masyarakat dapat diolah menjadi rekomendasi perbaikan yang konstruktif bagi pemerintah.

 

Namun demikian, efektivitas pengawasan tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada lembaga negara semata. Partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial dengan memantau pelaksanaan MBG di lingkungan sekitar, menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan resmi, serta mendorong keterbukaan informasi dari penyelenggara program. Keterlibatan ini penting agar pengawasan tidak bersifat reaktif atau sporadis, melainkan berjalan secara berkelanjutan dan sistematis.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan