Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Defisit APBN 2025 Tembus Rp 695 T

Defisit APBN 2025 Tembus Rp 695 T.-Antara-

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami pelebaran dari rencana awal. Realisasi defisit tercatat mencapai 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka itu lebih tinggi dibandingkan rencana awal defisit yang dipatok sebesar 2,53%. Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Pasar Saham Justru Merespons Positif Konflik AS-Venezuela Secara nominal, nilai defisit tersebut mencapai Rp 695,1 triliun, melampaui target defisit dalam APBN yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun. Purbaya menjelaskan pelebaran defisit itu konsekuensi dari strategi pemerintah untuk menopang perekonomian. Dia menyadari adanya selisih antara realisasi pendapatan yang hanya 91% dengan belanja yang mencapai 95,3%. "Anda pasti nanya kenapa enggak dipotong belanjanya? Supaya defisitnya tetap kecil," ujar Purbaya dalam agenda APBNKita, dikutip Jumat (9/1).

Namun, Purbaya menegaskan pemotongan belanja bukanlah opsi yang diambil pemerintah saat ekonomi sedang menurun. "Kita tahu, kan, ketika ekonomi kita sedang mengalami downturn, turun ke bawah, kita harus memberikan stimulus ke perekonomian," tuturnya.

Langkah tersebut diambil sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Purbaya menyebut kebijakan ini sebagai langkah countercyclical yang riil di tengah tekanan global yang tinggi. Kendati defisit melebar, dia memastikan pemerintah tetap menjaga agar angkanya tidak melampaui batas aman. "Walaupun gelembung, kami pastikan di bawah 3 persen," tegas Purbaya.

Purbaya menyatakan bisa memaksakan defisit nol dengan memotong anggaran secara drastis, tetapi hal tersebut berpotensi membahayakan perekonomian. Dia menekankan pemerintah berupaya memastikan ekonomi bisa berekspansi tanpa membahayakan kesehatan APBN. "Kemudian kalau mau saya buat nol defisitnya juga bisa, saya potong anggarannya, tetapi ekonominya morat-marit," katanya.

Oleh karena itu, kata Purbaya, pengelolaan fiskal dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Menkeu menekankan batas 3% mengacu pada standar internasional yang ketat sesuai dengan Maastricht Treaty. "Jadi kita mengacu ke sana terus, walaupun keadaan agak menekan kita ya," imbuhnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan