Ini Alasan Boiyen Gugat Cerai Suami
Boiyen.-screenshot-
Rumah tangga komedian Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar berada di ujung tanduk. Baru dua bulan menikah dengan Rully, Boiyen sudah menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Proses perceraian pasangan suami istri itu pun tengah berlangsung di pengadilan. Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks mengatakan komunikasi menjadi persoalan utama kliennya mengajukan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar. "Persoalan mengenai ini yang terpenting adalah utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar begitu," ujar Anselmus Mallofiks di PA Tigaraksa, kemarin.
Namun, dia tak menjelaskan lebih detail mengenai alasan di balik gugatan cerai yang dilayangkan oleh Boiyen. Sebab menurutnya, hal itu merupakan ranah sensitif yang menjadi bagian dari privasi Boiyen yang harus dihormati oleh semua pihak.
"Kalau alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kami engggak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi, kami harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami," ucap Anselmus. "Nanti kita lihat saja persidangannya seperti apa, putusan akhirnya seperti apa, baru kita bisa bicara banyak untuk selanjutnya," sambungnya.
Dalam gugatannya, Boiyen hanya mengajukan soal perceraian, tanpa ada tuntutan lainnya. "Hanya bercerai, sih," kata Anselmus. Sebelumnya, Boiyen telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Humas PA Tigaraksa Mohammad Sholahuddin mengatakan, gugatan cerai itu telah terdaftar pada 20 Januari 2026. Sidang perdana perceraian Komedian 39 tahun itu, bahkan telah digelar pada 27 Januari 2026. Sidang berikutnya digelar pada Selasa (3/2) lalu. Sebagai informasi, Boiyen resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar pada Sabtu 15 November 2025. (ant)