Ada Kasus 'Kakap' di BGN, Eks Trio Bos MBG Terjeratkah?
Gedung Bundar Kejagung RI.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Spekulasi bermunculan. Dugaan sementara, ada kasus 'kakap' di Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga pihak Penyidik Kejagung RI melakukan penggeledahan sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Apakah trio eks Bos Makan Bergizi Gratis (MBG), masing-masing Kepala BGN Dadan Hindayana, dan 2 wakilnya masing-masing Lodewijk Paulus, dan Sony Sanjaya akan ikut terjerat? Masih teka-teki?
Kejagung memgkonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan penggeledahan, pada Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus). Hingga kini, dikabarkan Kejagung masih berada di Kantor BGN.
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di Kantor BGN," kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Meski begitu, Jeffry belum mengungkapkan terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan kantor BGN. Ia hanya meminta awak media untuk menunggu informasi lanjutan pada sore ini.
"Sore usai giat Musrenbang saya info ya," kata Jeffry.
Di lain sisi, suasana di depan Gedung Bundar Kejagung sudah ramai dikerumuni awak media. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait hal tersebut. Sebelumnya diwartakan, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengevaluasi pucuk pimpinan BGN dengan mencopot mereka bertiga.***