Baca Koran babelpos Online - Babelpos

25 Kontainer Bahan Nuklir Ditangkap di Batam, di Babel, Lolos?

Pengecekan Isi Kontainer.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Tampaknya, penangkapan 25 kontainer mineral yang mengandung radioaktif bahan nuklir oleh TNI AL di Batam, Kepulauan Riau, itu bakal berbuntut panjang.  Soalnya, kasus ini tak hanya menjadi urusan TNI AL, tapi sudah menjadi urusan lintas lembaga, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang ikut turun tangan.

Kontainer yang diduga mengangkut mineral mengandung sejenis Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif itu kini menjadi barang bukti (BB) dan diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.  Dan tampaknya dipastikan mengarah ke proses hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kejagung RI.

Dan, seperti sudah dilansir beberapa media, disebut-sebut mineral langka itu berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).   Jika memang benar, yang menjadi pertanyaan, mengapa bisa lolos dari Babel?  Siapa penyelundupnya?  Tampaknya dipastikan akan terkuak di proses hukum berikutnya.

Apakah dipastikan akan diusut oleh Kejagung RI?

Tampaknya iya.  Soalnya, dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor Minerba yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah fantastis.

“Kasus ini masih terus didalami bersama instansi terkait untuk mengungkap dugaan pelanggaran ekspor minerba ilegal,” ujar Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko.

Material Mahal, Apa itu?

Dari hasil hasil uji laboratorium PT Timah Tbk yang ada di Kundur, Tanjungbalai Karimun, Kepri, dari sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida, Logam Tanah Jarang (LTJ), dan unsur radioaktif yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku nuklir.  

Beberapa kandungan yang ditemukan antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.  Nilai muatan ilegal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.  Minerba yang mengandung unsur radioaktif adalah bahan galian yang secara alami memancarkan radiasi pengion, dan sering kali ditemukan bersamaan dengan LTJ. 

Berdasarkan undang-undang, mineral jenis ini dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir, namun peredarannya diawasi ketat.

Kejagung, TNI, & Satgas PKH

Kasus itu kini menjadi perhatian pusat. Kasum TNI bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bahkan meninjau langsung kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang membawa muatan tersebut pada Selasa, 26 Mei 2026 lalu.  

Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta Pangkoarmada I.  Rombongan disambut langsung Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko bersama jajaran pejabat utama Kodaeral IV di Bandara Hang Nadim Batam.

Jampidsus, Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas PKH meninjau pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI Angkatan Laut (AL) di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa 26 Mei 2026, lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan