Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Waspada Rokok Illegal di Babel! Di Belinyu Modus Pakai Cukai Palsu

Beberapa Pak Rokok yang Diamankan.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Bahwa banyak beredar rokok-rokok illegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sudah bukan rahasia lagi.  Dan itu dapat dilihat dengan munculnya berbagai merk rokok dengan harga murah meriah.  

Sementara rokok-rokok legal yang beredar dengan berbagai merek selama ini tetap dijual dengan harga tinggi.  Maklum.  

Terbukti, peristiwa terbaru dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka  Achmad Suherman, yang menggelar razia penindakan di wilayah Kecamatan Belinyu, Jumat, 15 Mei 2026, sengaja menyasar sejumlah toko kelontong.

Hasilnya, berhasil mengamankan puluhan bungkus rokok dari berbagai merek yang menyalahi aturan pita cukai.  Bahkan ada yang masuk kategori pelanggaran berat.  Soalnya ada yang menjual rokok illegal dengan cukai palsu.

''Ada 19 bungkus merek '68', 10 bungkus merek 'Hellium', dan 24 bungkus merek 'Abi'," ujar Suherman.

Modus yang digunakan memanipulasi isi kemasan dengan pita cukai yang tertera.  Praktik manipulasi ini dinilai sangat merugikan negara dari sektor pendapatan cukai.  

"Ini jelas sangat merugikan pendapatan negara.  Di pita cukai tertera isi 12 batang, tetapi setelah dicek fisiknya ternyata berisi 20 batang.  Berarti ada manipulasi pajak di situ," tegasnya.

pemilik Toko Protes

Penyitaan sempat berlangsung alot karena pemilik toko protes.

Suherman menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No: 000.4.6/3764/SJ tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah, serta Surat Tugas Bupati Bangka No: B-100.3.5.2/289/BAPPEDA-IV/2025 terkait pengawasan barang ilegal.

Terhadap toko yang kedapatan melanggar, Satpol PP Bangka telah memberikan sanksi berupa penyitaan barang bukti yang disertai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang.  Pemilik toko juga diberikan edukasi dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang di Kabupaten Bangka untuk berhenti menjual rokok ilegal.

Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas demi menegakkan aturan dan menjaga pendapatan negara.  Beruntung, setelah ketegangan di awal, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan giat berjalan lancar," pungkas Suherman.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan