Pahlivi DPRD Babel Desak PT Timah
Pahlivi DPRD Babel Desak PT Timah.-Tim-
Eks Lahan Direklamasi Jadi Kebun Sawit
PANGKALPINANG – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pahlivi Syahrun, mendesak Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menuntaskan persoalan reforma agraria di wilayah tersebut.
Hal ini menyusul adanya deadline dari Komisi II DPR RI terkait percepatan distribusi lahan bagi masyarakat.
Pahlivi menekankan agar lahan eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk yang deposit tambangnya telah habis, segera direklamasi dengan skema yang lebih produktif dan bermanfaat secara ekonomi bagi warga lokal.
Politisi Gerindra ini secara tegas meminta PT Timah untuk mengubah pola reklamasi konvensional. Menurutnya, penanaman pohon pelindung seperti akasia atau sengon tidak memberikan dampak finansial yang signifikan bagi masyarakat sekitar tambang.
"Intinya, setelah ditambang dan depositnya habis, lahan harus segera direklamasi dengan tanaman yang bermanfaat ekonomi. Jangan tanam akasia atau sengon lagi. Saya yakin sebagian besar desa menginginkan penanaman sawit, mungkin sekitar 10 hingga 15 hektar di setiap desa," ujar Pahlivi, Jumat (8/5).
Ia menilai kelapa sawit memiliki dimensi ekonomi jangka panjang yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di lingkar tambang secara berkelanjutan. Dalam usulannya, Pahlivi memaparkan alur distribusi lahan yang jelas. Setelah lahan pascatambang berhasil direklamasi dan mulai menghasilkan, lahan tersebut harus diserahterimakan kepada pemerintah desa atau kabupaten.
Beberapa poin teknis yang diusulkan antara lain: Ia meminta dilakukan pendataan luas IUP yang telah selesai ditambang, baik oleh perusahaan maupun mitra. Ia juga mengusulkan pengelolaan hasil panen, pemeliharaan, hingga pengaturan tenaga kerja diserahkan kepada Koperasi Desa Mandiri (KDM) atau Koperasi Merah Putih.
Nantinya hasil panen dari perkebunan tersebut sepenuhnya dikelola oleh masyarakat melalui koperasi untuk menjadi sumber pendapatan asli desa. Pahlivi menegaskan bahwa pengalihan status lahan dari lahan negara menjadi lahan kelolaan masyarakat adalah inti dari reforma agraria yang sedang diperjuangkan. "Melalui koperasi inilah masyarakat menjadi pemegang mandat. Mereka yang akan menindaklanjuti pemeliharaan dan panen, sehingga hasilnya kembali ke masyarakat dan memberi dampak ekonomi nyata," pungkasnya. (bbp)