Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Jika Pabrik tak Patuhi Harga TBS Sawit, Bisa Dijerat Pidana & Perdata!

Didit Srigusjaya-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kesewenang-wenangan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) khususnya di Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit hingga mengangkangi kesepakatan yng sudah ada, tampaknya tidak bisa lagi dibiarkan.  Pihak DPRD Babel sudah menekankan agar ada jerat hukum baik pidana maupun perdata jika melanggar apa yang sudah ditetapkan.

Ketua DPRD Babel, H Didit Srigusjaya menekankan bahwa proses penentuan harga ke depan wajib melibatkan seluruh pihak. Mulai dari asosiasi pabrik kelapa sawit, asosiasi petani, hingga aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

''​Pelibatan penegak hukum diperlukan agar dalam penentuan harga maksimal dan minimal nantinya memiliki payung hukum yang kuat.  Kita akan minta pandangan hukum, sehingga jika harga sudah ditentukan dan ada pihak yang melanggar, maka sanksi tegas akan diberikan.  Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024, jelas ada sanksi baik perdata maupun pidana bagi pelanggar kesepakatan harga," tegas Didit.

​Lebih lanjut, Didit mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini memiliki instrumen pengawasan yang lebih kuat melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.  Peraturan tersebut memberikan wewenang kepada Dinas Perindustrian terkait migrasi penyelesaian izin, yang bisa menjadi "daya tekan" agar perusahaan lebih patuh terhadap regulasi daerah.

​"Ini adalah kekuatan yang bisa digunakan pemerintah daerah agar harga membaik tanpa perlu intervensi terlalu jauh.  Kami ingin ini menjadi solusi yang berkelanjutan dengan adanya badan pengawasan," tambahnya.

Di sisi lain, meski pemerintah berkomitmen membela hak petani melalui penegakan aturan, Didit juga mengimbau kepada para petani sawit di Babel agar tetap memperhatikan kualitas buah yang dihasilkan.  Kualitas buah sering menjadi kendala utama yang dikeluhkan oleh pihak perusahaan.

​"Saya percaya perusahaan masih punya nurani untuk membantu petani.  Kami minta petani juga bersama-sama menjaga kualitas buah sawit agar standar yang diinginkan pabrik dapat terpenuhi," pungkas Didit. 

DPRD Gelar Audienci Lagi

Masih menindaklanjuti soal harga TBS ini, DPRD Babel Kembali menggelar audienci dengan para 

pihak terkait.  ​Dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (23/04/2026) itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Kembali menyoroti adanya disparitas harga yang terjadi karena rantai distribusi yang panjang.

​"Kami meminta dinas terkait di kabupaten/kota untuk segera memanggil para pemilik DO dan pengepul bersama perusahaan sawit.  Tujuannya agar ada transparansi dan para pengepul mendapatkan informasi harga yang valid," ujar Didit dalam rapat tersebut.

​DPRD Babel meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan, PTSP, serta Dinas Perindustrian untuk segera merumuskan format penentuan harga TBS yang ideal.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan