Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Petani: PKS Harus Transparan!

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kegeraman DPRD hingga petani sawit terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Pulau Bangka tampaknya sudah di ubun-ubun.  Sehingga tuntutan agar Harga Tandan Buah Segar (TBS) tidak hanya kesepakatan di atas kertas, benar-benar mengemuka.

​Ketua Apdesi Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Yani Basaroni, mendesak konsistensi PKS dalam menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Saat ini, Pemprov Babel telah menetapkan HET sebesar Rp3.171 per kilogram untuk usia tanam 3 tahun, dan hingga Rp3.800 per kilogram untuk usia 10–20 tahun.

​"Jika dirata-ratakan, harga beli pabrik seharusnya menyentuh Rp3.400 per kilogram. Namun di lapangan, khususnya di Pulau Bangka, harga masih di bawah Rp3.000. Sangat kontras dengan Belitung yang sudah mencapai Rp3.800. Kami mempertanyakan perbedaan ini dalam satu provinsi yang sama," ujar Roni.

​Selain harga, Roni menyoroti minimnya kontribusi sosial PKS terhadap warga sekitar. Ia mengkritik praktik perusahaan yang abai terhadap limbah produksi, sehingga dampak lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

​"Jika perusahaan tidak mampu berpihak kepada masyarakat, jangan hanya menyisakan bau busuk limbah. Kami juga menuntut transparansi dalam peluang usaha. Selama ini, jasa angkut CPO dan pekerjaan turunan sawit justru dimonopoli pihak perusahaan sendiri. Peluang bagi warga lokal sangat minim," tegasnya.

​Roni juga menepis dalih klasik perusahaan yang kerap menyebut kualitas TBS petani rendah untuk menekan harga beli. Ia menduga alasan tersebut digunakan sebagai taktik untuk meningkatkan rendemen CPO guna mengejar target laba perusahaan sebesar 20–25% per tahun.

​"Kami minta perusahaan transparan. Jika ingin jujur, buka rendemen saat produksi agar petani dan pengawas bisa menyaksikan langsung. Selama ini, saat rugi petani ditekan, namun saat untung besar, tidak ada transparansi kepada kami," tambahnya.

​Roni mengapresiasi langkah DPRD Babel yang mewacanakan evaluasi harga per dua minggu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap kebijakan ini mampu memberikan kepastian bagi petani sawit, yang kini menjadi tumpuan ekonomi utama masyarakat Bangka Belitung pascatambang.

​Terkait isu legalitas lahan di kawasan hutan, Roni menegaskan bahwa pihak desa bersama DPRD telah menempuh jalur koordinasi dengan pemerintah pusat. "Kami sudah melakukan upaya agar petani yang sudah terlanjur berkebun di kawasan hutan mendapatkan kepastian hukum. Kini, kami menunggu regulasi dari pemerintah pusat," pungkasnya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan