Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Selalu Ada Oknum Aparat di Balik Timah Illegal?

BB di TKP Desa Ranggung, Bangka Selatan. -screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Ini benar-benar jadi tamparan bagi Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).  Bagaimana tidak, beberapa kasus timah dan penambangan illegal yang mencuat di daerah ini, selalu ada oknum aparatnya sendiri yang ikut terlibat.  Bukan hanya dalam kapasitas melindungi, tapi justru jadi 'pemain'.  

Kasus terbaru adalah, Ketika Satuan Lapangan (Satlap) Personel Tri Cakti mengamankan dan menertibkan  sebagai tempat peleburan timah menjadi timah balok lempengan  skala home Industry di Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Senin (06/04) sekira pukul 22.00 - 03.30 Wib. 

Dari sinilah mencuat informasi di lapangan, jika tempat peleburan tersebut milik salah satu oknum aparat yang bertugas di Pangkalpinang berinisial El engan koleganya Ard, dan saat ini proses hukum  sudah diserahkan ke Mapolda Babel oleh Satlap Tricakti.   

Selain itu, dalam pengamanan tersebut sejumlah aset serta alat produksi juga ikut diamankan antara lain, seperti bangunan semi permanen sebagai tempat produksi. satu pondok untuk istirahat, satu kamar mandi, 5 lubang tungku pembakaran, satu mesin genset sebagai mesin penerangan pembangkit arus listrik, empat mesin blower dan Bahan bakar arang.   Ada juga drum, drigen, baskom, ember, wajan, alat sendok, sekop, pacul dan linggis. 

Hingga ada juga ompreng pencetakan timah balok dengan ukuran  lebar 20 cm dan panjang 25 cm. Satu  alat timbangan, satu  unit mobil Apv B 1220 BZM, satu unit motor RX King dan timah Balok berjumlah 7 balok berat ± 175 Kg atau perbatang 25 Kg. 

Sementara sebelumnya, justru Ketika terjadi penangkapan oknum supir dump truk warna kuning dengan Nopol A 9597 B bernama Ferdy, yang terjadi Rabu, 01 April 2026 malam.  Menariknya, penangkapan  justru oleh pihak Polres Pangkalpinang, dan dump truk itu kedapatan membawa muatan 10 Ton Timah Balok di Jalan Kampak Pangkalpinang.

Sudah dipastikan, Ferdy sang sopir jadi tersangka. Namun siapa di balik itu?  Karena timah balok itu terindikasi akan diselundupkan ke luar Babel.  Nah, dari sinilah mencuat nama Aiptu Ba selaku pemilik barang.  Apa status hukum sang oknum, masih ditunggu proses hukum lebih lanjut.

Jika ditarik lagi ke belakang, di awal Maret 2026 lalu, juga ada oknum apparat terseret.  Yaitu di tragedi mengerikan di eks tambang Pondi  yang menelan 7 nyawa.

Polda Babel sudah menetapkan 5 tersangka dari kalangan swasta dalam tragedi itu.  Namun ada indikasi keterlibatan oknum polisi berinisial Fa dari Polres Bangka serta peran PT Timah Tbk --dalam pembiaran penambangan illegal itu-- semakin tegas dan nyata.  Namun hingga saat ini oknum polisi masih bebas berkeliaran termasuk dari PT Timah juga belum ada yang terjerat menjadi tersangka.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan