Minta Dukungan DPR RI Cairkan Royalty Timah
Didit Srigusjaya-screnshot-
KORANBABELPPOS.ID.- Upaya Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencairkan royalty timah yang mencapai Rp 2 Triliun, terus diperjuangkan. Terlebih lagi
kondisi APBD Babel sekarang ini memang tidak sedang baik-baik saja.
Di tengah hantaman anggaran akibat kebijakan Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), tungguan royalty timah yang mencapai Rp 2 triliun juga hingga kini masih 'haw-haw'.
Padahal menurut Ketua DPRD Babel, H Didit Srigusjaya, itu adalah hak warga Babel. Itulah sebabnya DPRD Bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani akan mengupayakan agar dana itu air.
Langkahnya, mulai mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna membedah persoalan ini. Dan minta bantuan BPK agar persoalan ini segera dituntaskan. Karena ini menyangkut hak daerah yang tidak bisa ditunda-tunda.
Didit juga menyatakan akan mendesak pemerintah pusat terutama Kementerian Keuangan, tidak berlarut-larut dalam proses pencairan. Keterlambatan ini bisa menjadi penghambat serius bagi pembangunan daerah. Apalagi upaya lainnya?
Didit Srigusjaya sebelumnya juga meminta peran aktif DPR RI, termasuk Badan Anggaran (Banggar), guna mendorong Kementerian Keuangan dan lembaga terkait segera mencairkan hak daerah tersebut.
“Saya butuh dukungan seluruh teman-teman DPR RI yang ada di Jakarta untuk membantu percepatan pembayaran royalti yang belum dibayar itu,'' ujarnya.
Didit menambahkan adanya informasi mengenai mekanisme pemotongan otomatis yang diterapkan pemerintah pusat terhadap beberapa penerimaan daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, hal ini justru menuntut kejelasan lebih lanjut terkait perhitungan royalti timah.
“Kami minta kepada pemerintah pusat, tolong permudahkanlah. Ini hak kami selaku pulau timah. Kami sudah berikan kewajiban pemulihan, sekarang hak untuk mempercepat pembayaran sisa royalti harus dipenuhi,” pungkas Didit.
Dana royalti ini dinilai sangat mendesak kebutuhannya oleh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain untuk pembangunan, dana tersebut akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran yang dialami di sektor kesehatan dan pendidikan, yang merupakan prioritas utama bagi kesejahteraan masyarakat.***