Buronan Kasus Tipikor Timah Rp 271 Triliun, Ada Tetian di Warkop?
Tetian Wahyudi -screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Di saat para cukong kasus tata niaga timah di IUP PT Timah, 2015-2022 diburu, jadi tersangka, bahkan ditahan, Direktur Utama (Dirut) CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi justru muncul menantang di Warung Kopi (Warkop) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Padahal hampir Rp 1 Triliun duit PT Timah Tbk mengalir ke orang ini?
Apakah dia diburu juga, atau memang dibiarkan?
Dalam persidangan tipikor tata niaga timah 2 tahun silam, nama Tetian sempat mencuat, bahkan majelis hakim sempat mempertanyakan. Mencuatnya uang PT Timah Tbk hampir Rp 1 Triliun yang mengalir ke Tetian Wahyudi tentu mengagetkan, namun hingga kini tak jelas kelanjutannya.
Tetian ini tidak terkait dengan para smelter swasta, tapi jaringan langsung ke eks direksi PT Timah, Eks Dirut Muchtar Riza Pahlevi Tbahrani (MRPT) dan Eks Dirkeu Emil Ermindra. Keduanya sudah menjadi terpidana.
Di sisi lain, hingga kini Tetian tidak pernah ditetapkan sebagai buronan atau masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), apalagi tersangka karena memang belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung RI. Bahkan apakah Tetian masuk dalam perburuan sederet Satgas bentukan Presiden Prabowo Subianto atau tidak, juga masih misteri?
Masuk Diskusi Pimpinan Media?
Mencuat kembalinya nama Tetian Wahyudi ini, karena eks wartawan itu seperti dilansir salah satu media online di Babel, justru terlihat santai muncul di salah satu Warkop di Pangkalpinang.
“Beberapa waktu lalu kami sempat melihat yang bersangkutan nongkrong di salah satu warkop di Pangkalpinang. Kalau memang dia buronan, harusnya aparat bisa segera menangkapnya,” ujar salah seorang warga, mengutip asatuonline.id.
Selain itu, nama Tetian Wahyudi juga dibahas kalangan pimpinan Media di Babel dalam pertemuan
pengurus dan anggota SMSI Babel di Hotel PIA Pangkalpinang, Jumat, 13 Maret 2026 lalu. Dalam diskusi informal usai kegiatan itu, sejumlah peserta menyoroti lambannya proses penangkapan terhadap Tetian Wahyudi?
PR Sekarang atau akan Datang?
Tak hanya Tetian Wakhyudi. Beberapa nama yang layak terjerat sebagai orang yang 'ikut menikmati' hasil Tipikor timah itu hingga kini justru terlihat masih aman-aman saja. Terutama orang-orang yang berada di lingkar terpidana kasus Timah, Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, artis Kelahiran Pangkalpinang.
Sekedar mengingatkan --untuk melawan lupa--, terpidana Harvey Moeis ini benar-benar membuat rasa keadilan masyarakat Babel terluka. Soalnya, --dan ini hal yang menyakitkan--, yaitu uang Rp 420 Miliar yang dipungut dan ditilep Harvey Moeis dari para bos smelter dengan dalih untuk CSR (Corporate Social Responsibility) bagi masyarakat Babel yang notabene daerah asal istrinya itu, juga dinikmati oleh istrinya Sandra Dewi dan 2 adik Sandra Dewi, masing-masing Kartika Dewi dan Raymond Gunawan. Sementara, masyarakat Babel 'hanya dijual' Namanya untuk alasan memungut duit CSR tersebut. Hingga kini mereka hanya sempat menjadi saksi dan tak pernah terseret jadi tersangka.
Lebih dari itu, ada juga oknum 'Wasit' yang hingga kini masih misterius? Begitu juga istri dari Dirut PT RBT (Suparta Almarhum) yang Bernama Anggraeini. Rekening untuk transaksi PT RBT itu atas nama Anggraini yang di PT RBT sebagai Komisaris. Sebuah keterlibatan yang nyata.