Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Harga Melonjak, Para Cukong Timah Diburu! Apakah Tetian Juga Dicari?

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Meski harga timah dunia melonjak tajam, jangan bayangkan itu berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) selaku daerah penghasil.  Sungguh jauh panggang dari api.

Kondisi memang ironi.  Masyarakat justru terbantu Ketika para cukong --yang sebutannya mulai dari kolektor hingga pemilik smelter-- masih turun bebas.  Namun kini, setelah setelah para bos besar jadi terpidana, giliran para kolektor diburu pula.  

Dapat ditebak, masyarakat penambang kalang kabut.  Siapa bakal menampung timah mereka yang notabene tidak begitu banyak?  Kini, para bos timah level kolektor yang ketar-ketir.  

Sebelumnya, di lapangan penyidik Kejaksaan Agung RI sudah sampai pada tahapan penyegelan atas aset-aset para cukong yang diduga kuat diperoleh dari hasil bisnis timah ilegal selama ini.  Salah satunya seperti penyegelan rumah mewah milik Agat salah satu cukong dari Parit Tiga, Bangka Barat. 

Tak hanya Agat, nasib serupa juga dikabarkan menyasar pemain timah lainya. Seperti Tomi putra dari pengusaha top Pangkalpinang juga disorot.  Termasuk beberapa nama yang untuk sementara ini masih diberi inisial Athaw dan Rizal Mutakin.  Nasib selanjutnya para bos ini masih misteri. Terutama atas status hukum mereka dalam pusaran perkara Tipikor yang terkait merugikan keuangan negara Rp 300 triliun itu. 

Penyidikan menyasar kalangan kolektor itu dibenarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Menurut Anang penyidikan ini sebagai kelanjutan dari perkara tata niaga timah yang jilid I yang vonisnya telah inkrah.   

Mengapa Tetian tak Diburu?

Meski Kejagung RI sudah berhasil menjerat para pelaku Tipikor dalam Kasus Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022, namun masih ada pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.  Yaitu, belum tersangkanya beberapa nama yang nyata-nyata diduga terlibat sebagai penikmat uang Tipikor timah.

Beberapa nama yang layak terjerat sebagai orang yang ikut menikmati, banyak berada di lingkar terpidana Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, artis Kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).  

Selain soal hal yang menyakitkan, yaitu uang Rp 420 Miliar yang dipungut dan ditilep Harvey Moeis dari para bos smelter dengan dalih untuk CSR (Corporate Social Responsibility) bagi masyarakat Babel (Babel) yang notabene daerah asal istrinya.  Uang itulah yang dijadikan bancakan oleh Harvey Moeis yang diberikan ke istrinya, hingga kedua adik iparnya.   Dari sini, berarti Sandra Dewi dan kedua adiknya masing-masing Kartika Dewi dan Raymond Gunawan layak jadi tersangka juga.

Ada juga oknum 'Wasit' yang hingga kini masih misterius?  Begitu juga istri dari Dirut PT RBT (Suparta Almarhum) yang Bernama Anggraeini. Rekening untuk transaksi PT RBT itu atas nama Anggraini yang di PT RBT sebagai Komisaris.

Berikutnya, Tetian Wahyudi.   Dalam persidangan nama Tetian mencuat, bahkan majelis hakim sempat mempertanyakan.  Mencuatnya uang PT Timah Tbk Rp 1 Triliun yang mengalir ke Tetian Wahyudi tentu mengagetkan, namun hingga kini tak jelas kelanjutannya.  

Tetian dalam kasus ini adalah Dirut CV Salsabila Utama.  Menariknya, nama Tetian ini justru tidak terkait dengan para smelter swasta, tapi jaringan langsung ke eks direksi PT Timah, Eks Dirut Muchtar Riza Pahlevi Tbahrani (MRPT) dan Eks Dirkeu Emil Ermindra.

Tapi, Tetian tidak pernah ditetapkan sebagai buronan atau masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), apalagi tersangka karena memang belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung RI.  Apakah Tetian masuk dalam perburuan sederet Satgas bentukan Presiden Prabowo Subianto?  Jika tetian Wahyudi berhasil diciduk, akan lebih banyak lagi cukong timah ikut tergaruk!  Kita tunggu! Kita tunggu!***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan