Penyelundupan Timah Jadi Syurganya Maling, Karena Tingginya Harga Jual di Malaysia
Penggerebekan di Belitung Timur.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Penyeludupan pasir timah ternyata memang menjadi syurganya bagi para maling. Bagaimana tidak selisih Harga yang demikian jauh antara di Malaysia dengan di Bangka Belitung (Babel), demikian tajam.
Di lokasi (Babel) pasir timah dibeli dari lokasi pengolahan dengan harga sekitar Rp180 ribu/kg. Dari sini, dijual (diselundupkan) ke Malaysia dengan harga yang melonjak tajam mencapai Rp900 ribu/kg.
“Selisih harga sangat besar. Dari Rp180 ribu di lokasi, bisa dijual Rp900 ribu di Malaysia,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni soal motif Utama para melakukan menjadi nekad.
Dalam skema resmi, hasil tambang masyarakat seharusnya disalurkan melalui perusahaan mitra sebelum masuk ke PT Timah Tbk sebagai jalur legal perdagangan timah. Namun dalam praktik yang kini didalami penyidik, jalur tersebut diduga tidak digunakan dalam sejumlah pengiriman.
Timah justru dialihkan ke pasar gelap dan dikirim ke luar negeri melalui jaringan yang masih ditelusuri aparat gabungan. Setiap pengiriman diperkirakan berkisar antara 15 hingga 30 ton. Jika diakumulasi, total volume yang diduga telah keluar mencapai sekitar 60 ton.
Dalam kasus ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar. Kerugian tersebut tidak hanya berasal dari selisih nilai jual. Negara juga berpotensi kehilangan pajak, royalti, serta penerimaan negara bukan pajak yang seharusnya masuk melalui jalur resmi.
Irhamni menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan kepastian tata kelola pertimahan di Babel, agar kebocoran sumber daya alam dapat ditekan secara sistematis.***