Ternyata Herman Fu Cuma 'Tukang Rental'? Ada Avi & Yopi Bun?
Diduga Yopi Bun?-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Nah, di atas langit masih ada langit. Kasus penambangan illegal di Kawasan Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk, Bangka Tengah (Bateng) banyak menguak fakta baru. Maklum, Herman Fu yang diduga sebagai cukong besar, ternyata hanya 'tukang rental' alat berat?
Di sisi lain, hingga saat ini tersangka juga baru 4 orang, yaitu Herman Fu (penyedia rental alat berat), Yulhaidir als H Yul. Iguswan Saputra (pemilik tambang Nadi) dan Mardiansyah (mantan KPH, Sembulan Dishut Babel). Kini mereka telah dilakukan penahanan di sel Lapas Tuatunu, Pangkalpinang.
Dari sinilah, ekspektasi public yang sebelumnya menduga kasus ini akan menjerat dan merembet luas karena hasil langsung operasi dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo yang menyikat hingga 64 unit alat berat, namun faktanya hingga kini baru menjerat 4 tersangka itu.
Tak hanya itu, perkembangan berikutnya --mengingat Herman Fu ternyata hanya sebatas pemilik rental alat berat--, belum lama ini mencuat nama Yopi Bun als Ahwan (60) ke permukaan. Nama ini perannya jauh di atas Herman Fu. Yopi Pun justru pemilik tambang illegal.
Dari penelusuran babelpos.id., Yopi Bun punya tangan kanan lagi. Muncul nama cewek Avi, yang menjadi sekretaris Yopi Bun.
“Avi ini kaki tangan langsung dari Yopi Bun. Dari Avi inilah segala urusan keuangan dipercayakan oleh Yopi Bun untuk usaha tambang ilegalnya selama ini,” ungkap sumber babelpos.id.
Sementara di lapangan -areal tembang- Yopi Bun memberikan kepercayaan pekerjaan kepada tersangka H Yul dan saksi Amin.
“Pihak jaksa penyidik sudah mengetahui adanya peran mereka ini semua. Dengan begitu konstruksi kasus ini akan mendekati komprehensif karena sudah mendekati aktor utamanya,” kata sumber itu meyakinkan.
Guna kepentingan penyidikan, diungkapkan jaksa penyidik dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Avi. Pemeriksaan tersebut telah berlangsung pekan lalu.
“Kalau Avi ini telah diperiksa intensif, tentu tidak sulit lagi bagi penyidik untuk membidik peran pemilik serta pemodal utama. Tak lain adalah Yopi Bun itu. Tentunya Avi selaku kaki tangan pasti tahu detil, demikian juga terkait dengan keberadaan dan peran pemodal lainya seperti Hendra Jambi itu,” bebernya.
Kasus ini dari waktu ke waktu akan semakin terang benderang konstruksinya.
“Tentu saja -dari kabar baik ini- harapanya dapat ditangani penyidik dengan tuntas hulu hingga hilirnya. Hulu tentu saja terkait dengan siapa pemodal alias cukong besarnya. Hilirnya tentu terkait kemana pasir timahnya dijual selama ini?” harapnya.
“Serta endingnya, tentu smelter mana yang menampungnya. Tentu harapanya jangan sampai ada istilah sampai terjadi tumbal-menumbal,” harapnya lagi.
Awal kasus ini terungkap berkat hasil operasi tangkap tangan tim satgas PKH pada 6 November 2025. Dimana petugas mendapati atas 14 unit alat berat yang sedang beroperasi pada tambang ilegal di kawasan hutan Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk Besar.