Misteri Cukong Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia?
Kapal Sitaan Milik Siapa? -screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Tindakan nyata Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap dan menangkap cukong-cukong penyelundup pasir timah ke Malaysia, benar-benar ditunggu publik. Soalnya selain modus operandi penyelundupan ini bukan cerita baru, penghentian dan penindakan terhadap pelaku yang merugikan negara besar-besaran ini sudah menjadi atensi RI 1, Prabowo Subianto.
Di sisi lain, pentingnya mengungkap dalang di balik ini, bukan hanya karena sudah kerap terjadi, tapi ini adalah salah satu tantangan terberat nantinya Ketika pemerintah menghentikan eksport timah untuk menunjang program hilirisasi timah. Sia-sialah program hilirisasi, jika upaya penghentian penyelundupan pasir timah --barang mentah-- hanya menindak sekelas Anak Buah Kapal (ABK) semata. Sementara, penyandang dana masih bebas berkeliaran dan masih bisa melakukan penyelundupan.
Dan, tak kalah penting lagi 11 ABK itu sendiri adalah tangkapan aparat negeri jiran. Adalah ironi jika yang jadi tersangka dan terjerat proses hukum hanya hasil serahan negara tetangga.
Sementara penyandang dana alias cukong dari Babel --dalam negeri-- tidak terkuak.
Dan soal penyelundupan ini, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia sendiri mengakui Tindakan penyelundupan timah ke Malaysia sudah kerap terjadi. Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto menyatakan, dalam kurun waktu 2024 hingga 2026, pihaknya telah menangani sedikitnya 6 kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal asal Indonesia ke Malaysia.
Sementara menurut Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Pol Moch Irhamni, terkuak sudah 18 kali mereka lolos melakukan penyelundupan.
Jati sendiri mengakui, penangkapan 11 ABK dilakukan oleh Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia (APMM) pada Selasa, 14 Oktober 2025. Saat itu, mereka menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi resmi untuk mengangkut pasir timah ilegal dari Indonesia menuju Malaysia. Mereka ditangkap di perairan Pulau Tioman, Johor, tanpa dokumen perjalanan dan tanpa dokumen yang sah terkait muatan pasir timah.
Perburuan Cukong Penyelundup?
Perburuan cukong penyelundupan timah hingga saat ini masih terus dilakukan Bareskrim. Meski ada penggeledahan di 2 rumah cukong di Bangka Selatan (Basel), namun tampaknya baru sebatas heboh saja.
Soalnya, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Sementara, kediaman 2 cukong timah sudah digeledah dan gempar seantero negeri. Mulai dari kediaman Aho di Desa Puput, Toboali, digeledah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Lalu berikutnya rumah cukong timah Asui di Desa Keposang, Toboali.
"Untuk status As (Asui) akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kalau memang dua alat bukti sudah lengkap, maka kami akan ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi kalau Ah (Aho) itu hanya saksi," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moch Irhamni.
Info terbaru, Bareskrim Mabes Polri dikabarkan melakukan pemeriksaan pula terhadap cukong timah ternama An asal Jebus, Bangka Barat (Babar).
Nah, siapa cukong penyelundup pasir timah? Masih misteri?***