Tim Kementerian ESDM Cek Laka Maut Tambang Pondi, Cuma Basa-Basi?
Pencarian Korban.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kecelakaan tambang yang menewaskan 7 pekerja di tambang Pondi Pemali, Bangka menjadi perhatian Kdementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahkan pihak kementerian menerjunkan tim Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi (Dirtekling) ke lokasi.
“Ini ada Direktur Tekling yang turun ke lapangan, ke Bangka Belitung,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot, di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Tujuannya? Agar insiden longsor tambang timah tak lagi terjadi, Yuliot mengingatkan pentingnya penerapan tata kelola pertambangan yang baik dan benar.
“Kuncinya ada di tata kelola. Tata kelola pertambangan yang baik itu harus diimplementasikan,” ucapnya.
Namun tampaknya perhatian dari pihak kementerian ini tak lebih dari 'basa-basi'. Soalnya, bukankah laka tambang di daerah ini sudah dari dulu terjadi? Bahkan, di tambang Pondi itu sendiri dengan jumlah korban lebih 1 orang, bukan yang pertama?
Adalah 4 tahun lalu tepatnya tanggal 22-23 Juni 2021, peristiwa serupa juga pernah terjadi di lokasi yang sama. Saat itu, 2 penambang timah tewas akibat tertimbun di lokasi tambang Pondi, Pemali.
Keduanya masing-masing Hardi (40) dan Irfan (40) warga Pemali yang diketahui tertimbun
Rabu dini hari, 23 Juni 2021 saat mencari pasir timah sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam kejadian itu, 6 penambang tertimbun, 2 tewas, 3 luka berat, 1 selamat.
Kejadian terbaru ini, Senin, 2 Februari 2026. Pencarian masih terus berlanjut yang dilakukan oleh personel Basarnas, PT Timah, TNI, Polri, BPBD, relawan Laskar Sekaban, dan masyarakat setempat. Kali ini menelan 10 pekerja tambang, 3 selamat dan 7 tewas. Tambang yang diketahui milik Akian.
Respon PT Timah Tbk
Turunnya pihak Kementerian ESDM, dapat ditebak karena laka tambang timah di Pemali itu masih dalam IUP PT Timah. Lalu, bagaimana respon PT Timah sendiri?
Yah, pihak perusahaan menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban. Kepala Bidang Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menerangkan PT Timah Tbk menyampaikan duka dan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan tambang yang terjadi di kawasan Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, tersebut. Diketahuinya laka tambang itu telah menelan korban karena longsor.
"Aktivitas tersebut merupakan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin dan bukan merupakan bagian dari operasional PT Timah Tbk. Perusahaan menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas terjadinya kecelakaan yang sangat kita sesalkan bersama," jelas Anggi.
Pihaknya mengimbau serta mengingatkan kepada seluruh penambang dan mitra usaha perusahaan untuk senantiasa mematuhi regulasi, dan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap aktivitas operasional penambangan.