Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Prabowo Warning Para Eks Dirut BUMN: Siap-siap Dipanggil Jaksa, Eks Dirut PT Timah, Amankah?

Amankah Posisi Eks Dirut PT Timah Tbk?-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Tampaknya posisi Eks Dirut PT Timah Tbk yang sekarang --setelah Eks Dirut sebelumnya, Muchtar Riza Pahlevi Thabrani (MRPT)--, belum aman.  Meski sudah tidak lagi menjabat.

Soalnya, saat bicara di ajang Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2 Februari 2026, Presiden RI, Prabowo Subianto secara tegas menyatakan akan meminta pertanggungjawaban para mantan pimpinan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).  

Sementara, posisi PT Timah sendiri dalam 2 tahun terakhir bahkan hingga tahun 2026 ini menjadi sorotan terkait kasus Tipikor.  Bahkan kasus Tipikor Tata Niaga Timah di IUP PT Timah 2015-2022 itu hingga kini ada proses hukum yang berjalan.  Di sisi lain, 3 direksi sebelumnya, sudah terpidana masing-masing eks Dirut PT Timah Riza Pahlevi (MRPT), dan eks Direktur Operasional, Alwin Albar, dan Eks Direktur Keuangan, Emil Ermindra.

Prabowo Subianto selaku Presiden RI di Sentul International Convention Center, Bogor itu secara tegas menyinggung menyinggung tantang aset manajemen BUMN.  Bahkan Presiden menyatakan, saat ini BUMN terpecah menjadi 1.040 perusahaan dengan berbagai bidang usaha.

Dengan banyaknya perusahaan BUMN tetunya hal ini akan menyulitkan negara dalam mengatur dan mengawasi masing-masing perusahaan.

“Bayangkan, siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan?” tanya Prabowo.

Untuk memaksimalkan kinerja BUMN, menurut Prabowo pihaknya saat ini menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen.  Menurut Presiden, terbaginya BUMN menjadi 1.040 perusahaan ini merupakan akal-akalan dari pimpinan BUMN yang lama.

Nah, terkait dengan banyaknya perusahaan dalam BUMN inilah Prabowo dengan tegas akan meminta pertanggung jawaban dari pimpinan BUMN terdahulu.  

“Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab!” tegasnya.

“Jangan enak-enak kau!”

“Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” tambahnya.

Dari data 2025, jumlah BUMN induk di Indonesia mencapai 47 hingga 64 perusahaan, di mana jika dihitung anak serta cucu perusahaan mencapai lebih 1.000 entitas.  Pemerintah sendiri dalam memangkas dan meningkatkan efisiensi BUMN membentuk Danantara yang bertugas memangkas secara signifikan.

Dari jumlah tersebut, BUMN terdiri dari 12 klaster usaha yang terdiri sektor energi, keuangan, pertambangan, dan lainnya.

Berikut Daftar 64 BUMN:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan