Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Ingat! Kasus 'Penjarahan' Gudang PT SIP Juga Seret Acing?

Kapolres Bangka Tengah, Bratasena-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Urusan bermain di ranah-ranah illegal, tampaknya bos Acing memang sudahn kawakan.  Karena sebelum terseret di penambangan llegal lahan Pemda yang kini membuatnya menjadi tersangka dan ditahan oleh Polres Bangka Tengah (Bateng), nama Acing juga mencuat di kasus penambangan illegal Kenari, Koba, Bateng.

Tak hanya itu, nama Acing juga mencuat dalam kasus diangkutnya 300 ton material dari Gudang PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) yang bernilai miliaran rupiah.  Dan untuk kasus ini sudah dilaporkan Direktur PT SIP, Sobirin, ke Polda Bangka Belitung (Babel).

Seperti diketahui, Acing yang selama ini seperti tak tersentuh hukum meski diduga terseret berbagai hal yang berbau illegal, akhirnya ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan.  Padahal, infonya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bateng, Acing dikawal 4 orang  oknum?  Namun ternyata semua itu tak mempengaruhi proses hukum yang menjeratnya.

''Kita tidak bisa diintervensi,'' tegas Kapolres Bateng,  AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. 

Kapolres menyatakan, hasil pemgembangan setelah menetapkan 4 tersangka penambang, terkuak nama pengurus lapangan Frans dan pemilik tambang, Acing.  Dengan demikian, sudah ada 6 tersangka dalam kasus tersebut, setelah sebelumnya 4 pekerja ditetapkan sebagai tersangka.

Ditunggu Kasus Gudang PT SIP?

Sementara itu, misteri 'diangkutnya' isi Gudang PT SIP yang menjurus ke tindak penjarahan, juga mulai terkuak dan juga menyeret nama Acing.

Hanya saja, Direktur PT SIP, Sobirin, selaku pelapor dalam kasus ini belum mau berkomentar banyak.  Alasannya, kasus itu masih dalam penyelidikan pihak Polda Babel.

''Saya saat melaporkan itu minta ini diproses, yah kita tunggulah.  Bagaimanapun kami dirugikan.  Jadi kita tunggu hasil pengusutan pihak Polda,'' ujarnya kepada babelpos.id.

Sementara, pihak Polda Babel sendiri belum memberi keterangan resmi terkait kasus itu.  Meski beberapa pihak dari informasi yang diperoleh sudah diperiksa.  

Menurut Sobirin, yang diangkut dari Gudang itu tidak berkaitan dengan pusaran kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022 yang ditangani Kejagung RI.  Dan hal yang miris lagi, pelaku ngaku dari Satgas?  Pertanyaannya, Satgas apa? Jika Satgas tentu ada surat resmi, surat perintah, bahkan surat pemberitahuan ke pemilik Gudang?

Lebih menyakitkan lagi, orang-orang itu ke gudang menggunakan alat berat.  Langsung melakukan pengangkutan timah balok yang tersimpan di Gudang.  Sementara, pihak Chief Security PT SIP, Bernama Marula, hanya bisa mendokumentasikan aktivitas itu tanpa bisa berbuat banyak, apalagi menghalangi.  

Nah, perkembangan terakhir menyebut nama Acing terseret juga dalam kasus ini?  Sehingga dilaporkannya kasus ini ke Polda Babel, membuat pihak-pihak yang ikut 'menjarah' Gudang PT SIP jadi kalang kabut.  Karena ini berpotensi terjerat hukum, tak hanya bakal menyeret Acing,

tapi informasinya akan merembet ke beberapa nama oknum dari beberapa kalangan?  Termasuk oknum Satgas?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan