H.AS. HANANDJOEDDIN BERJUANG DI TENGAH KETERBATASAN (Bagian Dua)
Akhmad Elvian-screnshot-
Oleh: Dato’Akhmad Elvian, DPMP
Sejarawan dan Budayawan
Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
PERJUANGAN pembentukan Provinsi Bangka Belitung yang diperjuangkan oleh H.A.S Hanandjoeddin sebagai Bupati Belitung, M. Arub, S.H., Bupati Bangka dan Walikota Kepala Daerah Kotamadya Pangkalpinang, Drs. Rustam Effendi, merupakan jiwa serta aspirasi masyarakat Bangka Belitung dan tercermin dari pernyataan:
---------------------
“SEBAGAIMANA lazimnya pulau- pulau di sekitar sebuah pulau raksasa, yang praktis sama saja dengan daratan atau Continent, Bangka-Belitung, yang dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya, merupakan satu gugusan pulau- pulau tersendiri, telah senantiasa dianggap dan menjadi embel-embelan saja dari induknya (bandingkan pulau Sumatera dengan luas areal 439.000 km persegi dengan Daerah Kepulauan Bangka Belitung yang hanya mempunyai areal seluas 16.681,7 km persegi. Ia sering-sering terlupakan sama sekali, hanya diopeni jika terlalu diganggu orang, sakit atau dalam kesusahan dan ditegor, kalau tak patuh atau nakal. Padahal Ia bukanlah hanya terdiri atas beting-beting atau pulau-pulau kering tandus, gugusan karang yang tak berarti apa-apa”. (Sjarif, dkk:1969:13).
Pada Tanggal 29 Oktober Tahun 1969, rakyat Bangka dan Belitung mengajukan secara resmi kepada pemerintah yang berwenang kiranya pemerintah dapat mengusahakan segera terbentuknya Provinsi/Daerah Tingkat I Bangka Belitung, yang meliputi daerah-daerah: Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kotamadya Pangkalpinang, sebagai daerah otonom sendiri, terpisah dari propinsi Sumatera Selatan. Rakyat Bangka Belitung berjuang untuk meningkatkan status wilayah Keresidenan Bangka Belitung menjadi wilayah provinsi atau Daerah Tingkat I yang otonom, terpisah dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Usulan untuk memperjuangkan Bangka Belitung menjadi provinsi telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRDGR) Kabupaten Bangka ditanda tangani oleh A. Razak, DPRDGR Kabupaten Belitung ditanda tangani oleh A. Hamid Achmad, dan DPRDGR Kotamadya Pangkalpinang ditandatangani oleh Bakri, H. Usman, serta telah direstui dan ditandatangani oleh Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bangka, M. Arub, S.H., Bupati Kepala Daerah Kabupaten Belitung, H.A. Hanandjudin dan Walikota Kepala Daerah Kotamadya Pangkalpinang, Drs. Rustam Effendi. Pada Tahun 1970 disusunlah satu Rancangan Undang undang tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan rancangan tersebut telah melalui tahapan sidang pleno DPR-GR hingga tingkat pemandangan umum, namun kemudian rancangan Undang undang tersebut tidak diproses lebih lanjut oleh DPR-GR, maka perjuangan rakyat Kepulauan Bangka Belitung kemudian pupus pada masa itu. Pupus dan tidak diprosesnya lebih lanjut RUU tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan kentalnya sentralisasi kekuasaan masa Orde Baru dengan sikap refresifnya. Baru kemudian di era Reformasi, berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2000, Tanggal 4 Desember Tahun 2000, wilayah yang dulunya merupakan wilayah Keresidenan Bangka Belitung dan Pulau pulau yang melingkupinya ditetapkan dan dibentuk sebagai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kiprah dan pengabdian selanjutnya dari H.AS. Hanandjoeddin sewaktu menjabat bupati, yang penting untuk kepentingan nasional adalah pembangunan Markas Komando Pangkalan Udara di Kelurahan Lesong Batang Tanjungpandan, pada Bulan Juni 1971 dan kemudian Mako tersebut diresmikan pada 14 April 1972 oleh Bupati H. AS. Hanandjoeddin. Pembangunan Mako menjadi penting sebagai keberlanjutan pengabdian H.AS. Hanandjoeddin. Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Suwoto Sukendar dalam suratnya mengatakan: “Perkenankan kami segenap warga TNI Angkatan Udara ikut serta bersjukur dan berbesar hati atas hasil kegiatan yang telah dapat disajikan oleh Bupati KDH Kabupaten Belitung. Mudah mudahan Tuhan Jang Maha kuasa senantiasa melimpahkan petunjuk jang benar serta kekuatan lahir batin bagi kelanjutan pengabdian kita bagi masjarakat, bangsa dan negara kita”. (Arsip: Subdisjarah TNI AU). Pembangunan Mako Lanud yang dilaksanakan masa Bupati dengan berbagai keterbatasan merupakan wujud keberlanjutan historisitas perjuangan H.AS. Hanandjoeddin di angkatan udara, dalam skala nasional dan menunjukkan pemikiran yang jauh ke depan atau visi tentang strategisnya pendirian Mako Lanud di Pulau Belitung untuk kepentingan pertahanan udara nasional.
Dalam catatan sejarah diketahui bagaimanan pentingnya keberadaan Kepulauan Bangka Belitung dari segi geopolitik dan geostrategis pada saat berkecamuknya Perang Dunia Kedua. Keresidenan Bangka Belitung pada waktu itu dipimpin oleh Residen Belanda, P. Brouwer yang menjabat sebagai residen hingga pulau Bangka dan pulau Belitung diduduki bala tentara XXV Jepang yang berkedudukan di Shonanto atau Singapura. Pulau Bangka diduduki oleh sekitar 800 balatentara Jepang pada Tanggal 17 Februari 1942 atau dua hari setelah Singapura dikuasai Jepang pada Tanggal 15 Februari 1942 atau sekitar Tiga minggu sebelum penandatanganan penyerahan kekuasaan Belanda atas Hindia Belanda kepada Jepang di Kalijati, Subang Jawa Barat pada Tanggal 9 Maret 1942. Kemudian selanjutnya Pulau Belitung diduduki oleh sekitar 200 balatentara Jepang pada bulan April 1942. Jadi untuk menguasai Bangka dan Belitung, balatentara Jepang harus mengerahkan hampir Seribu pasukan. Dalam rangka menduduki pulau Sumatera, pulau Bangka dan pulau Belitung, lebih dari 70 kapal sekutu ditenggelamkan di selat Bangka oleh pesawat-pesawat tempur Jepang. Pentingnya Lapangan Udara di Belitung dalam catatan sejarah diketahui bahwa, Pada Tahun 1944 sekitar 2000 orang kuli Tionghoa dan Indonesia dipaksa mengerjakan lapangan terbang dan fasilitas militer Jepang di Pangkalpinang, dan Tanjungpandan pulau Belitung. Menurut catatan Chang, dalam Wulidong huagong shiji (Kehidupan Buruh Tionghoa di Belitung) (1963) dan catatan Kamp, dalam De Standvastige tinnen soldat (1960) sebagaimana dikutip Heidhues dalam Timah Bangka dan Lada Mentok (2008), dikatakan dalam beberapa bulan di Tahun 1944, lebih 500 orang dikirim ke Palembang dari Belitung; sementara itu 4000 orang etnis Indonesia dan Tionghoa dipekerjakan di lapangan udara dan ratusan orang meninggal.
Kiprah dan pengabdian H.AS. Hanandjoeddin tidak berhenti, dalam kurun waktu yang singkat sekitar Lima Tahun menjabat bupati, di tengah berbagai keterbatasan, banyak jasa dan pengabdian yang telah dilakukannya baik dalam bidang pendidikan, pemerintahan dan kepariwisataan, serta mengatasi berbagai krisis pada waktu itu, tentu saja semuanya dilakukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Di antara jasa H.AS. Hanandjoeddin adalah meningkatnya pendapatan daerah Kabupaten Belitung yang sangat signifikan, pembangunan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM, melalui Pendirian Sekolah Tinggi Hukum di Belitung, mengatasi kekurangan tenaga guru, membenahi fasilitas dan sarana prasarana pendidikan, merintis pengembangan kepariwisataan sehingga kepariwisataan pulau Belitung saat ini menjadi salah satu destinasi wisata mancanegara, melakukan berbagai perbaikan infrastruktur pemerintahan, jalan dan jembatan yang semuanya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung sangat berharap agar H.AS. Hanandjoeddin dapat menjadi Pahlawan Nasional. Tanpa adanya pahlawan, kita anggota masyarakat biasa, merasa seakan akan tidak mempunyai pelindung, pembela, pemimpin, pembangun, atau malah tidak memiliki kepuasan kultural apa-apa. Maka, begitulah pahlawan boleh juga dianggap sebagai peletak dasar eksistensi dan kultural dari komunitasnya, apapun landasan dari komunitas itu, bangsa, agama atau apa saja. Perjuangan H.AS. Hanandjoeddin adalah perbuatan nyata yang patut dikenang yang memberikan keteladanan serta inspirasi bagi generasi yang akan datang untuk mencari solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi masa kini dan menjadi sumber kearifan untuk menatap masa depan. Penetapan H.AS. Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional adalah penghormatan dan penghargaan atas sejarah Bangka Belitung. Pigur H.AS. Hanandjoeddin dapat dijadikan teladan antar generasi tentang arti kesetiaan dan bela negeri dan negara dalam memperkuat eksistensi pembentukan bangsa Indonesia. Penganugerahan H.AS. Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional adalah wujud konstelasi persatuan nasional yang sebenarnya, karena saat ini sangat diperlukan figur pahlawan di daerah untuk lebih menggambarkan Kebhinekaan kita sebagai bangsa. (Habis).