Tahun Depan, Kasus Tipikor Timah Panas Lagi, Agat Cs Masih Diproses?
Febrie Adriansyah dan jaksa Agung ST Burhanuddin.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kasus Tipikor pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di tahun 2026 mendatang, tampaknya masih seksi dan akan tetap terangkat ke permukaan. Dan itu berarti, menginjak tahun ke 3, setelah terus heboh di tahun 2024 dan 2025.
Kasus-kasus timah yang bakal bikin heboh di tahun 2026 antara lain adalah:
1) Kasus tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, yang diproses di Kejari Bangka Selatan (Basel).
2) Kasus penangkapan alat berat terkait penambangan illegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Lubuk, Bangka Tengah (Bateng) yang ditangangi Kejati dan Kejagung.
3) proses hukum para kolektor timah seperti Agat Cs yang ditangani Kejagung.
Semua kasus ini masih berproses dan belum ada penetapan tersangka.
Nasib Para Kolektor?
Satu kasus yang masih ditunggu-tunggu public adalah prihal nasib para kolektor. Soalnya, saat penggeledahan hingga penyegelan benar-benar menghebohkan daerah ini.
Di sisi lain, pada saat penyidikan Tipikor Tata Niaga Timah Jilid I, kalangan kolektor hanya berstatus saksi, di jilid II ini tampaknya posisi itu akan berubah, bahkan bisa mengarah ke tersangka.
Dan ini yang masih ditunggu-tunggu?
Saat itu, cukup banyak kalangan kolektor dan aset-aset mereka yang disegel Kejagung. Bahkan dari data yang diperoleh media ini, setidaknya bakal ada 38 kolektor terjerat.
Bahkan, Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, mengakui sedang mendalami dugaan keterlibatan kalangan kolektor timah dalam pusaran perkara tipikor tata niaga komoditas timah yang telah merugikan keuangan negara Rp 300 triliun itu.
“Sedang didalami mereka-mereka (kolektor.red) itu. Sabar ya, tunggu saja nanti hasilnya,” ujar Febrie Adriansyah kepada BABEL POS, Oktober 2025 lalu.
Pendalaman yang dilakukan penyidik menurutnya terkait langsung dengan penyidikan serta penuntutan saat jilid I lalu. Dimana banyak nama-nama pemain yang tersangkut langsung dengan bisnis timah ilegal dari 5 smelter yang diproses.