Direktur PT SIP Lapor ke Polda Babel, Timah & Solar Diangkut?
Gudang PT SIP-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Sobirin, meradang. Bagaimana tidak,
barang-barang yang masih bernilai besar dalam Gudang smelter seperti timah balok hingga solar raib?
Gudang itu sendiri berada di Kawasan Industri Ketapang, Pangkalbalam, Pangkalpinang. Informasi yang ia terima, barang-barang itu diangkut pihak tak bertanggungjawab, Sabtu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Mengapa baru lapor sekarang?
Diakui Sobirin, ia baru tahu November 2025 dari mantan Direktur PT SIP, MB Gunawan --salah terpidana dalam kasus Tipikor tata niaga timah--. Informasi Gunawan menyatakan telah terjadi aktivitas perampasan atau pengangkutan timah balok dalam jumlah besar dari gudang SIP.
Orang-orang tak Dikenal
Informasi yang diterima Sobirin, sejumlah orang itu ke gudang menggunakan alat berat. Mereka langsung melakukan pengangkutan timah balok yang tersimpan di gudang itu.
Chief Security PT SIP, Marula, hanya bisa mendokumentasikan aktivitas itu. Dari situ, terlihat proses pemindahan timah balok. Termasuk mobil yang mengangkut.
Dari aksi itu menurut Sobirin, timah balok yang hilang mencapai sekitar 300 ton. Padahal timah balok itu merupakan sisa hasil produksi PT Stania Mitra Prima (PT MSP) dan PT Bangka Belitung Timah Sejahtera (BBTS) yang dititip di gudang PT SIP.
Tak hanya itu, turut diangkut satu tangki solar berkapasitas sekitar 5 ton serta satu unit mobil biru telur asin.
''Saya minta ini diproses, bagaimanapun kami dirugikan,'' tegas Sobirin lagi.
Pelaku Ngaku Satgas?
Di sisi lain, pihak PT SIP menegaskan aset-aset yang diambil itu tidak berkaitan dengan pusaran kasus korupsi tata niaga timah Rp 271 triliun yang ditangani Kejagung.
Hal yang juga miris, pelaku ngaku dari Satgas? Pertanyaannya, Satgas apa? Jika Satgas tentu ada surat resmi, surat perintah, bahkan surat pemberitahuan pemilik Gudang?***