Baca Koran babelpos Online - Babelpos

43 Kajari Diganti, 2 di Babel, Fadeli Diganti Abvianto

Kajari Bangka Tengah yang Baru, Abvianto Syaifulloh.-screnshot-

JAKSA Agung, ST Burhanuddin melakukan evaluasi dan penyegaran di lingkungan Kejagung RI.

--------------------------

DAN itu, berbuntut ke mutasi dan rotasi pejabat, termasuk kalangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia.  Sebanyak 43 Kajari diganti, termasuk 2 Kajari di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masing-masing Kajari Belitung dan Kajari Bangka Tengah (Bateng).

Kajari Belitung, sebelumnya, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro bergeser menjadi Kajari Kepahiang, Provinsi Bengkulu.  Sementara, Kajari Belitung diduduki Teuku Panca Adhyaputra.

Sementara, Kajari Bateng diduduki Abvianto Syaifulloh menggantikan Padeli.  Abvianto sebelumnya adalah Kajari Gorontalo. 

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengonfirmasi mutasi dan rotasi tersebut. Menurutnya, proses ini dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan demi mendukung kerja pelayanan dan penegakan hukum. Selain itu, proses ini juga dalam rangka evaluasi. 

Kajari Hulu Sungai Utara kini dijabat oleh Budi Triono, setelah sebelumnya menjadi koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.  Budi Triono menggantikan Albertinus Napitupulu yang tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan.

Selanjutnya, Bateng, menggantikan Padeli yang tersandung kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan juga ditahan.

Kajari Kabupaten Bekasi diisi oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Utara. Dia menggantikan Eddy Sumarman yang rumahnya disegel oleh KPK terkait kasus Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Dugaan keterkaitannya dengan kasus tersebut belum diketahui. 

Anang Supriatna menyatakan, bahwa penggantian ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," katanya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan