Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Kena OTT, Jaksa Nakal Dicopot

Anang Supriatna-screnshot-

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kajari HSU) Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taruna Fariadi sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam perkara ini, Albertinus disinyalir menerima uang sebesar Rp804 juta sepanjang November hingga Desember 2025. 

Sementara Asis diduga memperoleh Rp63,2 juta dalam rentang waktu Februari sampai Desember 2025.  Selain itu, Albertinus juga disebut memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp257 juta yang diduga digunakan untuk kepentingan operasional pribadinya.   Ia juga diduga menerima tambahan dana lain senilai Rp450 juta. Adapun Taruna diduga menerima aliran dana mencapai Rp1,07 miliar.***

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan