Ini Tahapan Perintangan Tipikor Timah, dari Babel Aktif!
Marcella Santoso Cs-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Ternyata upaya perintangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus timah, tidaklah dilakukan spontan dan insidentil. Melainkan dengan skenario yang tersusun rapi serta tahapan yang jelas dan kongkrit.
Dalam kasus yang menempatkan advokat Marcella Santoso dan Junaedi Saibih serta Direktur (non aktif) Jak TV Tian Bahtiar dan Bos Buzzer M Adhiya Muzakki sebagai terdakwa ini, Marcella Santoso telah menyusun skema pembelaan di luar persidangan. Mulai dari tahapan jangka pendek, menengah hingga jangka panjang.
Dan itu dilakukan dengan melibatkan operasi media yang memuat narasi-narasi negatif yang melibatkan akademisi, media, organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal penanganan kasus tersebut. Fakta ini terlihat di Bangka, seperti adanya seminar hingga unjuk rasa di tahun 2024.
Dan itu, tentu tidak gratis! Ada yang membiayai serta memprakarsai. Dan oknum-oknum dari Bangka Belitung (Babel) saat itu terlihat sangat aktif dan massif.
Ada kurir di Aryanto Arnaldo Law Firm (AALF) Bernama Rizki, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025, menyatakan, ia mengantarkan uang, termasuk kepada Tian Bahtiar hingga beberapa kali.
Rizki juga menyebut pernah mengantar uang kepada Ayu, klien dalam perkara timah yang ditangani AALF. Ia melihat invoice yang menyatakan uang itu untuk diberikan kepada Indah Kusuma guna keperluan media melalui Tian Bahtiar, Junaidi, Brian, Andi Ahmad, dan Adhiya.
''Apakah setiap penyerahan uang disertai tanda terima?''
“Ada tanda terimanya,” jawab Rizki.
Jaksa membacakan rincian:
– 17 September: Rp 114,5 juta untuk media placement tertanggal 14 September 2024;
– 23 Desember 2024: Rp 95 juta untuk media Jakarta Justice Forum (JJF) Bangka Belitung, serta Rp 177,5 juta untuk media placement;
– 23 Januari 2025: Rp 47 juta untuk media placement 25 Februari 2025.
– 17 Januari 2025: Rp 43 juta untuk media placement 18 Februari 2025;
– 18 Februari 2025: Rp 450 juta untuk biaya operasional acara Metro TV;