Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Para Dokter Kawal Sidang dr. Ratna!

Dr. dr. Pipim Basarah Yanuarso-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.-  “Kami sangat-sangat prihatin dengan kondisi yang menyeret dr. Ratna sebagai tersangka dalam kasus ini.” 

Demikian kata-kata yang muncul dari Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. dr. Pipim Basarah Yanuarso, saat ratusan dokter dan tenaga medis menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, untuk mengawal sidang perdana kasus pidana yang menjerat dr. Ratna Setia Asih terkait meninggalnya pasien anak berinisial AR (10) di RSUD Depati Hamzah.

Dikatakan, pihaknya sangat prihatin terhadap proses hukum yang menjerat dr. Ratna.

Ia menyatakan IDAI dan BHP2A PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengawal kasus tersebut sejak awal.

“Sebagai organisasi profesi, hampir 6.000 dokter anak menjadi anggota IDAI dan hari ini kami hadir membersamai dr. Ratna Setia Asih untuk memberi dukungan,” katanya.

Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum.

“Kami tidak membela yang salah. Jika memang salah silakan diadili seadil-adilnya, tetapi jangan sampai prosesnya menyalahi prosedur,” tegasnya.

Pipim menambahkan dr. Ratna tidak diberi kesempatan menghadirkan saksi ahli dari organisasi profesinya.

“Tiba-tiba saja keluar rekomendasi yang isinya apa pun IDAI tidak tahu. Banyak misteri yang harus kita ungkap,” katanya.

Anggota PB BHP2A IDI, dr. Agus Ariyanto, mengatakan para dokter tidak hanya melakukan aksi damai, tetapi juga mengikuti langsung jalannya sidang.

“Kami berharap hakim bisa memutuskan dr. Ratna tidak bersalah karena ia hanya tenaga medis yang berupaya menyelamatkan pasien,” ujarnya.

Agus menegaskan tidak ada dokter yang berniat mencelakakan pasien.

“Kenapa persoalan seperti ini bisa dipidana? Kami akan all out mengawasi kasus ini sampai dr. Ratna mendapat keadilan seadil-adilnya,” katanya.

Ia menyebut analisis IDI menunjukkan tindakan dr. Ratna sudah sesuai standar kompetensi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan