Saksi Sidang Kasus Perintangan Timah Ditunggu, Ayo dari Babel, Siapa?
Salah Satu Terdakwa Perintangan, Tian Bahtiar.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Setelah pekan lalu 3 saksi tidak hadir, hari ini, Rabu, 3 Desember 2025, empat terdakwa kasus perintangan perkara-perkara Tipikor besar, disidang Kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Pusat. Para terdakwa masing-masing masing-masing MS (Marcella Santoso) selaku advokat, JS (Junaedi Saibih) selaku dosen dan advokat, TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV, dan MAM (M Adhiya Muzakki) selaku ketua tim Cyber Army.
Para terdakwa ini dijerat melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka diduga telah membuat narasi-narasi negatif dan opini negatif yang melibatkan pihak buzzer, akademisi, media, Organisasi Kemasyarakatan dan LSM tentang penanganan perkara Tata Niaga Komoditas Timah.
Sidang sebelumnya terhadap para terdakwa yang juga diduga melakukan perintangan penyidikan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, itu ditunda karena ketiga saksi batal hadir. Antara lain, Maria Kinara Mamora berhalangan karena sakit. Dewi Maya dan Melinda batal hadir karena ada kegiatan.
Pihak jaksa penuntut umum (JPU) hanya bisa menghadirkan satu saksi yaitu Johanes Boscow yang merupakan mantan karyawan Head of Legal AALF.
Hakim Ketua, Effendi yang bermusyawarah dengan dua hakim anggota lainnya memutuskan untuk menunda perkara tersebut. Menurutnya, daripada menunggu dan harus membuang waktu tanpa ada kepastian, Effendi mengetuk palu agar sidang berlanjut pada hari ini, Rabu, 3 Desember 2025.
Hakim Effendi meminta JPU memaksimalkan agenda pemeriksaan saksi. Dia berharap saksi yang dihadirkan tidak hanya untuk satu perkara, namun mencakup secara keseluruhan baik perintangan penyidikan maupun penyuapan hakim.
Siapa Saksi dari Babel?
Seperti diketahui, bergulirnya berkas kasus perintangan penyidikan beberapa perkara Tipikor besar termasuk kasus tata niaga timah ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, akan menjadi babak baru menjelang masuknya pengusutan Tipikor Tata Niaga Timah Jilid II. Hal yang menarik, ada nama-nama dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terseret --minimal sementara sudah menjadi saksi dalam kasus ini yang sudah diperiksa di Kejagung--.
Apakah akan dipanggil bersaksi pula di persidangan? Ini masih ditunggu. Namun indikasi yang ada terlihat saat penyidikan kasus ini banyak pihak dari Babel yang dipanggil Penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Meskipun belum ada penambahan tersangka, namun pemeriksaan saksi-saksi menurut Kapuspenkum Kejagung sebelumnya, semua pihak yang terhubung dengan tersangka Marcella Santoso termasuk komunikasi melalui WhatsApp, dipanggil guna dimintai keterangan.
Hasil penelusuran BABELPOS, beberapa pihak dari Babel yang turut diperiksa itu karena selain turut serta dan berhubungan dengan Marcella Santoso, juga ada menerima sejumlah dana. Namun skelai lagi, nama-nama yang diperiksa itu hingga saat ini masih berstatus saksi. Meski sejak pemeriksaan di Kejagung semua sekarang ini seperti 'tiarap'.
Dari penelusuran media ini, terkait perintangan proses Tipikor tata niaga timah, ada beberapa orang dari lokal Babel yang diperiksa, misalnya salah satu wartawan online, Nico Alpiandi termasuk keterkaitannya dengan Adam Marcos, General Affair PT RBT.
Untuk diketahui, Adam Marcos ini merupakan 'pemain' selaku perpanjangan tangan PT RBT. Cukup banyak keterlibatannya dalam kasus Tipikor ini terutama terkait dengan Harvey Moeis. Hanya saja, statusnya masih saksi selama proses penyidikan Jilid I. Apakah akan terseret di Tipikor Tata Niaga Timah Jilid II ini?
''Tunggu saja, semua masih didalami,'' ujar Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah kepada BABELPOS, Senin, 6 Oktober 2025 lalu.
Selain Nico, turut juga jadi saksi adalah Elly Rebuin. Ada juga beberapa nama lagi yang bisanya cukup vocal menyuarakan soal pertimahan, namun sekarang mendadak banyak yang tiarap semenjak kasus perintangan ini diproses Kejagung.