Komitmen Harga Timah Tercapai, Demo Batal
Kesepakatan Tercapai, Demo Batal. -screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Adanya rencana unjuk rasa Jilid II dari aliasi penambang, besok, Kamis, 6 November 2025, akhirnya batal! Soalnya, apa yang menjadi tuntutan penambang diakomodir oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani yang ditandai dengan
penandatanganan berita acara oleh pihak aliansi masyarakat penambang, Gubernur, Forkopimda, dan PT Timah Tbk.
Dalam pertemuan yang bermuara pada kesepakatan yang dipimpin Gubernur itu, dihadiri pula oleh Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Forkopimda, PT Timah dan perwakilan masyarakat penambang di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Senin 3 November 2025.
“Kami tidak melarang aksi demonstrasi. Di sini kita duduk bersama agar ada solusinya. Semoga ke depan permasalahan pertimahan ini bisa diselesaikan secara bersama-sama,” ungkap Gubernur Hidayat.
Ada beberapa poin penting yang dicapai dalam pertemuan itu. Diantaranya, permintaan aliansi telah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi bersama PT Timah Tbk, salah satunya adalah komitmen penerapan harga beli pasir timah sebesar Rp300 ribu per SN 70 persen, sehingga tetap memberikan keuntungan bagi masyarakat penambang.
“Pak Dirut PT Timah sudah berkomitmen harga beli Rp300 ribu untuk SN 70 persen. Dengan demikian, masyarakat penambang bisa memperoleh keuntungan paling kecil antara Rp90 ribu hingga Rp100 ribu. Saya rasa Pak Dirut sejauh ini tidak melakukan perubahan, tetap menyesuaikan dengan harga timah dunia,” ujar Hidayat.
Gubernur menyoroti perbedaan harga di lapangan, di mana sebagian penambang justru menjual timah dengan harga hanya berkisar Rp90 ribu. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya keresahan di kalangan penambang yang juga sempat memicu aksi lanjutan.
Gubernur meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum pembeli timah yang bertransaksi di luar ketentuan harga yang telah disepakati bersama.
Gubernur juga meminta agar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh legalitas dalam melakukan aktivitas penambangan dan mendorong optimalisasi sistem kemitraan dengan PT Timah. Baik melalui perusahaan (CV) maupun koperasi lokal (seperti Koperasi Desa Merah Putih) agar pengelolaan sektor pertambangan mampu berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, semuanya sudah sepakat dan tidak ada demonstrasi pada tanggal 6 ini. Kami berterima kasih kepada koordinator aksi. Intinya, tidak ada yang melarang masyarakat menambang, asalkan sesuai aturan dan memenuhi persyaratannya,” tegas Gubernur.
Sementara itu, koordinator aliansi, Batara, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan forum yang diinisiasi oleh Gubernur hingga menghasilkan kesepakatan bersama. Ia menegaskan bahwa rencana aksi demonstrasi sejatinya merupakan langkah terakhir apabila tidak ditemukan solusi.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pak Gubernur. Semoga forum ini membawa hikmah, mengembalikan kebahagiaan yang sempat hilang dari kawan-kawan penambang. Kami berharap PT Timah bisa menepati janjinya,” pungkasnya.***