Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Sidang Lapangan PT SIP di Riding Panjang, Andi: Kita Buktikan!

Andi Kusuma Bersama Majelis Saat Sidang Lapangan.-screnshot-

"Jadi sebenarnya ini normal-normal saja, ada problem bisnis ya kita ujinya di perdata," ujarnya. 

"Materi gugatanya yaitu kegiatan kerja sama peralatan processing untuk penglogaman timah antara penggugat dengan tergugat, tergugat kan menyewa smelter kita di tahun 2018 sd 2020. Dimana akibat dari kerjasama ini klien kita mengalami konsekuensi pidana sehingga menimbulkan kerugian baik secara bisnis maupun pribadi. Nah objek kerja sama inilah yang kita uji apakah melanggar pasal 1365 yakni perbuatan melawan hukum?" lanjutnya.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ansori Hironi, gugatan tak hanya pada PT Timah saja. Tapi ada sederet pihak lain terseret yakni jajaran direksi.***

 

Tag
Share