Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Heboh Wacana Wajib Bensin Etanol

SPBU-screnshot-

Masalah ini bisa diminimalkan jika kadar air campuran berada di bawah 0,15 persen m/m, seperti yang diterapkan pada E5.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat guna menjamin kualitas bahan bakar—terutama penyerapan air dari udara lembap—sampai ke tangan konsumen dengan aman.

Meskipun nilai kalornya lebih rendah, bioetanol memiliki angka oktan (RON) tinggi. "Kendaraan modern dengan rasio kompresi besar justru diuntungkan dengan bahan bakar ber-RON tinggi seperti E10," pungkasnya.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungan penuh. Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, menjelaskan bahwa penggunaan bioetanol domestik bertujuan menurunkan emisi karbon sektor transportasi, menggerakkan ekonomi petani, sekaligus mensubstitusi bensin impor.

Substitusi ini diperkirakan mampu mengurangi defisit neraca perdagangan impor bensin yang saat ini setara USD 12,4 miliar (sekitar Rp200 triliun).

"Pertamina tidak hanya berfokus pada ketahanan energi nasional, tetapi juga berperan aktif menurunkan emisi dan menciptakan ekosistem energi yang lebih hijau," kata Oki.

Produk Pertamina berbasis bioetanol, Pertamax Green 95, sudah diluncurkan secara nasional dengan RON 95 dan kandungan sulfur di bawah 50 ppm (Euro IV).  Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan