Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Tak Ada Keuangan Daerah di BUMD BBBS

Kantor Pemprov Babel.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG — Ternyata tidak ada keuangan daerah di BUMD PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).  Selain itu juga, selaku BUMD, tetap rutin membayar pajak.

Tapi, isu yang berkembang beda?

"BUMD bergerak secara mandiri, tanpa bantuan dana dari pemerintah. Saya hadir untuk memperbaiki tatakelola administrasi dan keuangan di tubuh BUMD, serta menggandeng investor dan bantuan dari pemerintah pusat untuk provinsi Babel," demikian dikemukakan Prof Saparudin tegas.

Prof Udin --demikian sapaan krabnya-- lebih lanjut menegaskan, kabar yang dihembuskan dengan narasi menyudutkan dirinya sebagai Direktur saat itu, atau sepanjang periode 2019-2022, sangat tidak berdasar. Ia mengungkapkan fakta, tidak pernah sama sekali ada penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

Mengenai Berkah Mart, Berkah mart murni di Kelola oleh masing-masing Berkah Mart yang ada di desa-desa di Babel. Sedangkan BUMD hanya membantu menyalurkan barang-barang ke 210 Berkah Mart yang dikelola oleh BUMDes-BUMDes, melalui Distribution Center (DC) Berkah Mart.  

Selain itu, Prof Udin menyebutkan, dari 210 Berkah Mart yang ada di Babel, hanya 64 Berkah Mart yang bekerja sama dengan BBUB, sisanya dari distributor lain yang ada di Babel. 

"Distribution Center (DC) inipun dikelola oleh Sumber Daya Profesional, yaitu PT. Babel Berkah Usaha Bersama (BBUB), tanpa adanya keterlibatan langsung oleh BUMD Babel," katanya.

Justru, selama menjabat Direktur, Prof Udin berupaya menghidupkan kembali pabrik pengolahan  beras premium di Batu Betumpang, Pulau Besar yang terbengkalai belasan tahun, dengan menggandeng pihak ketiga PT. Bumi Pangan Digdaya, tanpa membebani keuangan daerah. 

"Dengan aktifnya kembali pabrik beras ini justru membantu menyerap hasil panen padi di Bangka Belitung, yang kemudian diolah menjadi beras kualitas premium," ungkapnya.

Prof Udin juga Berhasil menyakinkan Pemerintah Pusat untuk membangun pabrik pengolahan limbah B3 di Kawasan Industri Sadai yang merupakan satu-satunya pabrik pengolahan limbah B3 di Bangka Belitung. Namun, hingga selesai masa menjabat di BUMD, pabrik tersebut belum boleh dioperasikan, karena menunggu izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. 

"Tapi yang pasti, tidak ada anggaran Pemprov Babel yang keluar untuk mendirikan pabrik ini," tegasnya.

Prof Udin juga berhasil mengelola tata niaga ekspor lada di Babel dengan membentuk KPB (Kantor Pemasaran Bersama) Lada Bangka Belitung, yang mana KPB ini bertujuan untuk menyelaraskan antara petani lada yang terhimpun di dalam koperasi petani lada, eksportir lada, buyer, BP3L sebagai pemegang indikasi geografis lada Babel. Dalam perjalannya, KPB lada ini berhasil merapikan tata niaga lada, sehingga berdampak pada pendapatan daerah.

"Selama menjabat saya sangat memperhatikan tata Kelola adminsitrasi dan tata Kelola keuangan perusahaan dengan rutin membayar pajak," ujarnya.

Justru di era kepemimpinan Prof Udin, kekurangan BUMD mulai dirapikan, sehingga pada zamannya lah baru diketahui bahwa ada hutang pajak yang terjadi pada tahun 2015-2016. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan