Dana Perintangan Kasus Tipikor Timah, Duit Marcella Santoso dari Siapa?
Video Pengakuan Marcella Santoso.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Sebagai tersangka, Marcella Santoso (MS) dalam videonya menyampaikan pernyataan terbuka terkait skandal obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus-kasus korupsi kakap yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Termasuk Tipikor Timah.
Marcella mengaku sebagai dalang utama dalam kampanye negatif di media sosial (medsos) tentang kehidupan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam misi perintangan penyidikan yang dilakoninya, ada tiga kasus yang menjadi tunggangannya untuk membuat narasi negatif atas kinerja Kejagung dan Jampidsus. Ia menyuburkan sentimen negatif melalui informasi-informasi bohong tentang kepribadian ST Burhanuddin dan Febrie Adriansyah.
Kasus-kasu tersebut adalah korupsi penambangan timah di lokasi izin pertambangan PT Timah di Bangka Belitung yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kemudian, kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) yang merugikan negara sekitar Rp 15 triliun, serta kasus korupsi impor gula.
“Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara-perkara ini (timah, gula, CPO) terdapat postingan-postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik (Direktur Penyidikan), dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” kata Marcella melalui video yang beredar di kalangan media.
Dalam tiga kasus korupsi yang ditangani Jampidsus-Kejagung, Marcella merupakan bagian dari tim pengacara utama yang melakukan pembelaan. Dalam kasus Tipikor timah, Marcella adalah salah satu pengacara untuk terdakwa Harvey Moeis --suami artis Sandra Dewi-- dan Crazy Rich Pantai Indah kapuk (PIK) Jakarta Helena Lim.
Dalam kasus perintangan ini, duit mengalir deras dari dari Marcella Santoso ke berbagai pihak. Termasuk infonya ke oknum-oknum di Bangka Belitung (Babel). Marcella Santoso mengaku dana itu adalah dana pribadinya?
Pertanyaannya, apa iya pengacara sebegitu kuatnya membela klien sampai menggelontorkan dana pribadi? Sementara dia sendiri dibayar oleh klien?
Ini yang tengah diusut Kejagung. Dana dari siapa? Kemana saja dana itu mengalir?***
\