Perintangan Kasus Timah Mengalir Jauh Ketua PT DKI Diperiksa?
Harli Siregar-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Upaya perintangan dalam pengusutan kasus timah dan gula ternyata sudah mengalir jauh. Tak hanya di Jakarta, tapi juga merasuk dalam ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dari Babel, Kejagung selain sudah memeriksa beberapa pihak yang diduga ikut 'bermain', juga bersiap untuk memanggil beberapa 'pemain' lain lain. Hebatnya, permaina tidak lagi kelas receh, tapi sudah masuk kelas 'berat'.
''Tunggu ajalah dulu,'' demikian info Ketika BABELPOS Kembali mendesak pihak terkait.
Hanya saja memang, dugaan upaya perintangan terhadap penanganan perkara pidana ini menjadi perhatian serius tim penyidik JAM PIDSUS Kejagung RI. Dugaan tindak pidana perintangan penyidikan ini bisa menyasar siapa saja yang secara sengaja berupaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan upaya hukum. Hal ini mencakup tahap penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan, baik terhadap tersangka, terdakwa, maupun para saksi.
Kamis, 15 Mei 2025, Tim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 6 saksi terkait dugaan perintangan ini. Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi upaya vital untuk memperkuat pembuktian adanya obstruction of justice. Ke 6 saksi yang diperiksa ini memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang mungkin memiliki informasi atau terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum.
Hal yang cukup mengagetkan, ke 6 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung salah satunya adalah HS (Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta). Keterangan dari unsur pengadilan tinggi penting untuk memahami dinamika proses hukum di tingkat banding atau eksekusi.
YY selaku Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Sebagai orang terdekat, keterangan ajudan bisa mengungkap aktivitas atau komunikasi yang relevan.
AS selaku Sopir Tersangka MS. Posisi sopir bisa memberikan informasi mengenai mobilitas atau pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh tersangka.
WNR selaku Legal Permata Hijau Group. Keterangan dari perwakilan legal korporasi besar dibutuhkan terkait potensi peran perusahaan atau oknum di dalamnya dalam upaya perintangan.
MBHHA selaku Legal Wilmar Group. Sama halnya, keterangan dari legal Wilmar Group penting untuk mendalami kemungkinan keterlibatan dalam upaya menghalangi proses hukum.
LNR selaku Legal Musim Mas Group. Perwakilan legal dari Musim Mas Group juga diperiksa untuk melengkapi informasi terkait potensi perintangan penanganan perkara.
Pemeriksaan para saksi ini berkaitan erat dengan penyidikan beberapa perkara korupsi besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Dugaan perintangan ini disebut terkait dengan penanganan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung RI, Hali Siregar membenarkan ada pemeriksaan itu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli.