Aditya: Berantas Penyelundupan
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Polairud yang sigap dan profesional dalam melakukan penindakan di wilayah perairan hukum Bangka Barat.-Husni/Babel Pos-
KORANBABELPOS.ID.- Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Polairud yang sigap dan profesional dalam melakukan penindakan di wilayah perairan hukum Bangka Barat.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas penyelundupan dan praktik ilegal terkait tambang. Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ini,” tegas AKBP Pradana.
pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Sat Polairud Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Pasal 161 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUHPidana.(his)