Kejagung Bongkar Mafia Peradilan, Pengamat: Hakim Korup, Berbahaya
Editor: Syahril Sahidir
|
Jumat , 18 Apr 2025 - 22:22
Saat Para Hakim Diciduk.-screnshot-
Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga hakim sebagai tersangka. Tiga hakim tersebut adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).
Ketujuh tersangka diduga terlibat suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.***