Ada Indikasi Monopoli Pasar Ayam Potong oleh Peternak Besar di Belitung
Ada Indikasi Monopoli Pasar Ayam Potong oleh Peternak Besar di Belitung.-Antara-
?Dirinya berharap agar pemerintah daerah khususnya DKPP Belitung dapat mendudukkan persoalan ini sesuai regulasi.
?"Karena dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2024 sudah sangat jelas semua sudah diatur, peternak kemitraan dan pemodal besar maksimal 50 persen memasok bibit, sisanya peternak mandiri namun kenyataan saat ini hampir 100 persen kebutuhan ayam dipasok dari peternak atau perusahaan besar," ujarnya.
?Yahya juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak kandang ayam perusahaan besar di daerah itu yang berada di dalam kawasan hutan.
?"Kandang ayam dalam kawasan hutan banyak yang dibuat baru bukan keterlanjuran, maka kepada pihak-pihak terkait mohon segera ditindaklanjuti," katanya.
?Kepala DKPP Belitung, Destika Efenly di Tanjungpandan, Senin mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan yang disampaikan oleh Aliansi Peternak Ayam Mandiri Belitung.
?"Yang jelas dipertanyakan adalah soal bibit ayam yang masuk di peternak kemitraan itu sudah over, memang di peraturan Menteri Pertanian sudah jelas bahwa kemitraan itu adalah 50 persen dari kebutuhan," ujarnya.(ant)