Drainase Permukiman Kota Koba Segera Dinormalisasi
Drainase Permukiman Kota Koba Segera Dinormalisasi.-Antara-
KOBA - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera melakukan normalisasi drainase untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi di kawasan permukiman kota, khususnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Koba.
Kepala DPUTR Bangka Tengah Fani Hendra Saputra di Koba, Bangka Tengah, Senin, mengatakan genangan air di kawasan tersebut disebabkan penyempitan saluran drainase akibat bangunan yang berdiri melebihi batas saluran. “Di lokasi kami menemukan adanya penyempitan drainase karena bangunan yang dibangun melebihi batas semestinya sehingga aliran air tidak berjalan optimal,” kata Fani saat meninjau lokasi tersebut.
Ia menjelaskan penanganan masalah akan dilakukan melalui normalisasi drainase dengan mengembalikan ukuran saluran air seperti semula agar aliran air dapat kembali lancar. Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan control box untuk mendukung sistem pengendalian aliran air di kawasan tersebut.
Menurut Fani, proses normalisasi drainase juga akan melibatkan pembongkaran bangunan yang berada di atas saluran air. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah kelurahan melakukan pendekatan kepada pemilik bangunan agar proses penanganan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Bangunan tersebut diketahui dimiliki oleh pihak yang berada di luar daerah, sehingga kami meminta pihak kelurahan membantu melakukan komunikasi dengan pemiliknya,” ujarnya.
Sebelumnya, DPUTR bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bangka Belitung telah melakukan upaya pencegahan dengan membersihkan drainase serta memperbaiki aliran air di sejumlah titik sejak Februari 2026. Namun demikian, ia mengatakan masih ditemukan beberapa titik penyempitan drainase di ruas jalan nasional, termasuk di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Koba, Bangka Tengah.
Pemerintah daerah menargetkan perbaikan dan normalisasi drainase di lokasi tersebut dapat direalisasikan pada 2026 setelah mendapatkan persetujuan anggaran dari pemerintah daerah dan DPRD setempat. “Jika memungkinkan akan dimasukkan pada anggaran berjalan, namun jika belum dapat diupayakan melalui anggaran perubahan,” kata Fani. (ant)